BEKASI, KOMPAS.com - Lurah Jatirangga Ahmad Apandi mengklarifikasi soal video dirinya sedang berkaraoke dan ditemani sejumlah perempuan yang mengenakan seragam sekolah menengah atas (SMA).
Apandi menjelaskan, ketika itu ia sedang memenuhi undangan ulang tahun seorang staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
"Saya hadir bersama istri saya, dalam rangka ulang tahun seorang staf DPRD Kota Bekasi," kata Apandi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).
Apandi juga menuturkan bahwa kehadirannya itu di luar jam kerja. Selain itu, ia mengeklaim bahwa tidak ada minuman beralkohol dalam acara tersebut.
Ia pun meminta maaf atas perbuatannya.
"Kami pastikan tidak ada minuman beralkohol dengan dibuktikan melalui struk belanja dari kegiatan tersebut, dan itu juga tidak ada tindakan asusila," kata Apandi.
Sebelumnya, video Apandi sedang berkaraoke itu beredar di media sosial. Hal tersebut menimbulkan masalah lantaran perempuan yang berada di video mengenakan seragam SMA.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan bahwa Lurah Jatirangga dan staf terkait telah diberi sanksi oleh Camat Jatisampurna dan Sekretaris DPRD.
Baca juga: Hotel dan Karaoke di Kebayoran Lama yang Terdapat Pria Menari Erotis Disebut Tak Berizin
Reny pun turut mengimbau agar para aparatur sipil negara dan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi dapat menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya mengimbau kepada ASN agar menjaga sikap dan perilaku serta etika bermedia sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Reny, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.