JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak menginterupsi rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022), sekitar pukul 11.40 WIB.
Saat rapat paripurna berlangsung, Johny menginterupsi jalannya rapat.
Ia meminta Anies-Riza tak lagi membuat kebijakan strategis setelah rapat paripurna ini rampung.
"Yang pertama, bahwa dengan pengumuman ini, kami memaknai secara etis, saya garis bawahi secara etis agar Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tidak lagi membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis," kata Johny.
Baca juga: DPRD DKI Resmi Usulkan Pemberhentian Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur
Kemudian, ia juga menyinggung sejumlah janji kampanye Anies saat Pilkada 2017, yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022, yang tak terealisasi.
Beberapa contohnya, kata Johny, yakni program hunian dengan down payment (DP) Rp 0, OK OCE, dan naturalisasi sungai.
Belum rampung Johny berbicara, anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI menyatakan berkeberatan dengan interupsi Johny.
"Interupsi, Fraksi Nasdem keberatan," sebut seorang anggota Fraksi Nasdem.
"Oke, baik, catat," balas Johny kepada anggota Fraksi Nasdem tersebut.
Baca juga: Anies-Riza Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI untuk Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Mereka
Johny lantas melanjutkan, meski menyampaikan beberapa hal tersebut, dia mengaku bersahabat dengan Anies-Riza.
"Namun demikan, sebagai mitra politis, kami DPRD, mengaggap kita bersahabat," kata Johny.
Adapun DPRD DKI Jakarta mengumumkan usulan berakhirnya masa jabatan Anies-Riza dalam rapat paripurna pada hari ini.
Setelah resmi diumumkan, usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Maka saudara Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.