BEKASI, KOMPAS.com - Lurah Jatirangga Ahmad Apandi membenarkan ia berada dalam video yang beredar bersama para perempuan berseragam SMA dan tengah berkaraoke.
Apandi mengatakan saat itu ia tengah menghadiri acara ulang tahun salah seorang staf DPRD Kota Bekasi. Ia pun memastikan tak ada minuman beralkohol dan tindakan asusila dalam acara tersebut.
"Kami pastikan tidak ada minuman beralkohol dengan dibuktikan melalui struk belanja dari kegiatan tersebut, dan itu juga tidak ada tindakan asusila," kata Apandi.
Baca juga: Lurah Jatirangga Berikan Klarifikasi soal Video Karaoke Bersama Perempuan Berseragam SMA
Apandi menjelaskan, ketika itu ia sedang memenuhi undangan ulang tahun seorang staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
"Saya hadir bersama istri saya, dalam rangka ulang tahun seorang staf DPRD Kota Bekasi," kata Apandi.
Apandi juga menuturkan bahwa kehadirannya itu di luar jam kerja. Selain itu, ia mengeklaim bahwa tidak ada minuman beralkohol dalam acara tersebut.
Sebelumnya, video Apandi sedang berkaraoke itu beredar di media sosial. Hal tersebut menimbulkan masalah lantaran perempuan yang berada di video mengenakan seragam SMA.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan bahwa Lurah Jatirangga dan staf terkait telah diberi sanksi oleh Camat Jatisampurna dan Sekretaris DPRD.
Reny pun turut mengimbau agar para aparatur sipil negara dan pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi dapat menjaga sikap dan perilaku yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya mengimbau kepada ASN agar menjaga sikap dan perilaku serta etika bermedia sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Reny.
Sumber Kompas.com: (Penulis: Joy Andre | Editor: Kristian Erdianto)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.