JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir seluruh Fraksi DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama yang sama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
Hasilnya, sembilan fraksi sama-sama mengusulkan nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
Kemudian, nama Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar diusulkan enam kali.
Baca juga: DRPD Usulkan 3 Nama Pj Gubernur, Pengamat: Syarat Politik Akan Jadi Variabel Kuat
Sementara itu, nama Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro hanya diusulkan tiga kali. Hal itu membuat Juri tersingkir menjadi calon Pj Gubernur.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengungkapkan ada sejumlah faktor yang membuat nama Juri tersingkir dari radar DPRD DKI.
"Dulu nama Juri selalu masuk. Entah siapa pertama kali yang meng-endorse, nama Juri selalu masuk dalam empat nama yang dinilai memiliki kriteria dan kapasitas kompetensi," kata Adi kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Adi berpandangan Juri terdepak jadi calon Pj Gubernur lantaran tak memiliki pengalaman di bidang pemerintahan.
Seperti diketahui, Juri telah didapuk menjadi Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
Sebelum menjabat Deputi IV KSP, Juri merupakan Ketua KPU pada 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal pada 7 Juli 2016.
Baca juga: Besok, DPRD DKI Setorkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri
"Juri 'kan hanya Komisioner KPU dan langsung (ditarik) ke KSP, tho. Namun, beda dengan calon lain yang pernah di Jakarta dan punya pengalaman birokrasi yang panjang," tutur Adi.
Menurut Adi, Juri relatif tidak memiliki pengalaman di bidang tersebut. "Sepertinya itu yang membuat DPRD mengeliminasi nama Juri dalam radar usulan mereka ke pemerintah," kata Adi.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan purnatugas pada 16 Oktober 2022. Kemudian, Presiden melalui Kemendagri akan mengangkat Pj gubernur DKI Jakarta.
Selain DPRD, Kemendagri juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.