Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cek Gudang JNE yang Terbakar di Pekapuran Depok, Puslabfor Polri Terkendala Kepulan Asap

Kompas.com - 13/09/2022, 20:10 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mendatangi Gudang JNE Express di Jalan Pekapuran, Curug, Cimanggis, Depok pada Selasa (13/9/2022).

Terdapat empat anggota tim Puslabfor Polri memasuki area salah satu gudang JNE sekitar pukul 15.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis AKP Hendra menyebutkan, kedatangan tim Puslabfor dalam rangka mengecek sekaligus mengusut penyebab terjadinya kebakaran gudang JNE tersebut.

Namun, tim Puslabfor mengalami kendala saat melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kebakaran Gudang JNE Pekapuran Depok, Polisi Sebut Sumber Api Berasal dari Ruang Produk Eiger

"Sudah (datang), cuma belum selesai karena masih ada asap ya, belum clear sih baru sekali. Nanti bisa dua tiga hari lagi baru kita periksa lagi sama Puslabfor," kata Hendra kepada wartawan usai mendampingi tim Puslabfor Polri di lokasi, Selasa.

Kendati demikian, Hendra memperkirakan tim Puslabfor akan kembali melakukan pemeriksaan antara Kamis dan Jumat depan.

"Nanti bisa dua tiga hari lagi baru kita periksa lagi. Diperiksa lagi sama Puslabfor," ujarnya.

Hendra sebelumnya mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran gudang tersebut. Sebab, Pustabfor Mabes Polri belum melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kebakaran Gudang JNE di Pekapuran Depok, Polisi Periksa Lima Saksi

"Kami sekarang sedang menunggu puslabfor Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan. nanti kita baru bisa mendapat kesimpulan ya penyebabnya apa," ujar Hendra.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Handi Aditya mengatakan, api kali pertama ia lihat berada di lantai dua gudang JNE di sebelah timur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Puluhan Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Bekasi Kocar-kacir Saat Dihampiri Polisi, Hanya 2 yang Tertangkap

Puluhan Remaja yang Diduga Hendak Tawuran di Bekasi Kocar-kacir Saat Dihampiri Polisi, Hanya 2 yang Tertangkap

Megapolitan
Curhatan Ibu di Jaksel yang Kena Pungli Sekolah untuk Buka Blokir KJP

Curhatan Ibu di Jaksel yang Kena Pungli Sekolah untuk Buka Blokir KJP

Megapolitan
BERITA FOTO: AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Sabu Teddy Minahasa

BERITA FOTO: AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara Terkait Kasus Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Enggan Tanggapi Pengangkatan Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Heru Budi : Saya Lagi Urus Agustusan

Enggan Tanggapi Pengangkatan Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Heru Budi : Saya Lagi Urus Agustusan

Megapolitan
132 Kambing yang Ludes Terbakar di Pondok Kopi Dikubur di Tepi KBT

132 Kambing yang Ludes Terbakar di Pondok Kopi Dikubur di Tepi KBT

Megapolitan
Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

Megapolitan
Hendak Perang Sarung, 18 Remaja di Pasar Kemis Tangerang Ditangkap

Hendak Perang Sarung, 18 Remaja di Pasar Kemis Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Megapolitan
Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Megapolitan
Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Megapolitan
Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Megapolitan
Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Megapolitan
Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Megapolitan
Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Megapolitan
AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke