JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta tak boleh beroperasi lagi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022.
Hal ini dinyatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
"Itu, TGUPP, harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta," kata Prasetyo usai mengikuti rapimgab, Selasa.
Dia mencontohkan pembangunan yang kacau akibat TGUPP adalah pelebaran trotoar di Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut politisi PDI-P itu, pelebaran trotoar itu berakibat menyempitnya drainase yang berada di sana.
"Jadi, buntu di tengah-tengah, dampaknya banjir. Jadi, (TGUPP seharusnya) rasional melakukan pembangunan," tutur Prasetyo.
Ia turut menilai, penangkatan TGUPP era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disertai kepentingan.
Jumlah anggota TGUPP era Anies yang membludak juga dinilai membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APDB) DKI Jakarta.
Baca juga: Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP Tidak Akan Pengaruhi Kinerja Pencegahan Korupsi di Ibu Kota
Sementara itu, menurut Prasetyo, Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta mengangkat para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun.
"TGUPP enggak akan saya laksanakan dalam rapat badan anggaran (banggar), (upah TGUPP) enggak kami banggar-kan," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.