JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI JAkarta telah mengantongi tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang bakal disetorkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nama-nama itu terpilih berdasarkan hasil rapat pimpinam gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketiga nama yang dimaksud yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.
Ketiga nama itu akan menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, yang akan purnatugas pada 16 Oktober 2022.
Kemudian, Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengangkat Pj gubernur DKI Jakarta. Selain DPRD, Kemendagri juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden.
Baca juga: 3 Nama Calon Pj Gubernur Usulan DPRD DKI: Heru Budi, Marullah, dan Bahtiar
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai apabila melihat kapasitas, kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak, seluruh calon tersebut memenuhi kriteria tersebut.
Namun, Adi menilai ketika berbicara tentang Pj Gubernur itu ada persyaratan administratif dan politik yang harus dipenuhi. Misalnya, mereka harus dipastikan setara dengan pejabat eselon satu.
"Selain itu, tentu harus ada syarat politiknya. Jadi, percuma punya kapasitas dan kompetensi kalau tidak memiliki penetrasi politik ke dalam (pemerintah pusat)," ujar Adi kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Pimpinan DPRD Akui Tak Intervensi Proses Pemilihan Nama Calon Pj Gubernur DKI
Selain itu, PJ Gubernur DKI juga harus lihai dalam menerjemahkan kebijakan politik pemerintah pusat. Pasalnya, kata Adi, selama ini Anies kerap menunjukkan pertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kendati demikian, kata Adi, pada akhirnya yang bisa mengeksekusi Pj Gubernur itu pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adi melihat kecenderungan nama Bahtiar cukup diunggulkan untuk bisa mengisi posisi Anies Baswedan sebagai Pj Gubernur. Meskipun tidak berada dalam lingkaran istana, Bahtiar dinilai menempati posisi yang cukup seksi di Kemendagri.
Baca juga: Besok, DPRD DKI Setorkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri
Sebelum menduduki posisinya saat ini, Bahtiar pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
"Bahtiar pengalaman birokrasinya cukup panjang dan seorang teknokrat," tutur Adi.