Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Istri Sayat Alat Kelamin Suami Sirinya di Bekasi...

Kompas.com - 14/09/2022, 06:25 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara kini telah menetapkan YN (42) sebagai tersangka penganiayaan kepada suami sirinya yakni ET (46).

YN ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menganiaya ET dengan cara menyayat alat kelamin ET.

Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Polisi Mustakim menyebut bahwa YN kini sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi.

"Sudah ditahan (dan tersangka)," kata Mustakim ketika dihubungi, Selasa (13/9/2022).

Mustakim mengatakan bahwa YN dititipkan di Mapolres Bekasi karena ketiadaan ruang tahanan wanita di Polsek Cikarang Utara.

Baca juga: Istri yang Sayat Alat Kelamin Suaminya Kesal karena Korban Pernah Video Call dengan Selingkuhan

"(Penanganannya) di Polsek Cikarang Utara, cuma karena (ruang tahanan) wanita enggak ada tempat, jadi dititipkan di Polres tahanannya," ujar Mustakim.

Motif didasari cemburu dan sakit hati

Faktor cemburu dan sakit hati diduga kuat menjadi penyebab mengapa YN menganiaya ET.

Mustakim mengatakan, pelaku menganiaya ET karena mendapatkan informasi bahwa suaminya itu berniat menikah lagi.

Informasi itu didapatkan setelah pelaku kerap melihat ET bertukar pesan mesra dengan wanita lain.

Baca juga: Istri yang Sayat Alat Kelamin Suami di Cikarang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selain itu, tersangka juga pernah melihat ET video call dengan wanita lain.

"Yang jelas ada chatting mesra. Si tersangka juga pernah melihat korban video call langsung (dengan wanita lain) gitu,"

Selain itu, YN juga merasa sakit hati lantaran dirinya yang sudah menikah siri selama 7 tahun dengan ET, justru tak kunjung dinikahkan secara resmi

"Intinya sakit hati, karena dia sudah 7 tahun belum dinikahkan secara resmi. Namun infonya (ET) ada chat mesra (dengan perempuan lain). Kata tersangka, dianggapnya dia (korban) mau kawin lagi," ujar Mustakim.

Disayat saat tertidur lelap

Mustakim menjelaskan, kejadian penganiayaan itu terjadi saat korban sedang tertidur lelap di rumah kontrakannya.

Kemudian saat tertidur, ET merasakan celananya telah ditarik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com