JAKARTA. KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan yang akan habis jabatannya pada 16 Oktober.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022) kemarin
Ketiga nama yang terpilih yakni:
Baca juga: 3 Nama Calon Pj Gubernur Usulan DPRD DKI: Heru Budi, Marullah, dan Bahtiar
Ketiga nama itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan diteruskan ke Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi lah yang nantinya akan memilih satu nama untuk menjabat sebagai PJ Gubernur DKI.
Pj Gubernur akan menjabat sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Berikut profil dan rekam jejak tiga calon Pj Gubernur yang diusulkan DPRD:
Heru saat ini berkantor di Istana Kepresidenan.
Ia dilantik sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) oleh Presiden Joko Widodo pada 2017 lalu.
Meski demikian, Heru bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebelum diboyong Jokowi ke Istana, ia malang melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI.
Baca juga: Profil Heru Budi Hartono, Calon Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru memulai karirnya di Pemprov DKI sebagai staf khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Ia kemudian didapuk sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
Selanjutnya pada 2015 Heru sempat menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.