DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap seorang pelajar berinisial IB yang terlibat tawuran di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, pada Senin (12/9/2022) pukul 21.00 WIB.
Tawuran tersebut menyebabkan seorang pelajar berinisial AZ (20) meninggal dunia.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, IB ditangkap dalam waktu 1x24 jam setelah peristiwa itu terjadi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tawuran Antarkelompok Tewaskan Seorang Pria di Pamulang, Polisi Cari Pelaku
Menurut Imran, IB merupakan pelaku utama yang telah membacok AZ.
"Ini ada dua kelompok yang berawal melakukan janjian melalui medsos. Setelah janjian pas ashar, sempat batal. Tapi terjadi pada saat jam 21.00, jadi TKP-nya di sekitar GDC," kata Imran dalam konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (14/9/2022).
Imran menyebutkan, AZ mengalami luka bacok di punggung sebelah kanan dan pinggang.
Baca juga: Cek Gudang JNE yang Terbakar di Pekapuran Depok, Puslabfor Polri Terkendala Kepulan Asap
AZ meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"AZ meninggal dunia dengan luka di bagian bahu sebelah kanan serta di pinggang. Dua kali dibacok pakai celurit," ujar Imran.
Atas perbuatanya itu, tersangka IB dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.