TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cilowong, Serang, Banten, dihentikan sementara sejak 29 Agustus 2022. Akibatnya, sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, Tangsel, menumpuk.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, M Firdaus mengatakan, ada sekitar 400 ton sampah per hari yang masuk ke TPA Cipeucang.
Baca juga: Warga Keluhkan Bau dari TPA Cipeucang, Pengelola Sebut akibat Pemadatan Tumpukan Sampah
Sudah dua pekan pengiriman sampah tersendat. Meski begitu, DLH Tangsel belum dapat memastikan kapan bisa membuang sampah ke Cilowong lagi.
"Dihentikan sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. Penanganan sampah di Kota Tangsel hanya mengandalkan TPA Cipeucang," ujar Firdaus, kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Ia menjelaskan, TPA Cipeucang memiliki 3 landfill sebagai tempat pengelolaan sampah. Namun landfill 1 dan 2 sudah tidak aktif atau tidak digunakan saat ini dan sudah dilakukan penghijauan.
"Landfill yang masih digunakan adalah landfill 3 yang luasnya sekitar 0,8 hektar. Sampah yang masuk ke TPA Cipeucang sekitar 400 ton per harinya dan hanya mengandalkan landfill 3 sebagai tempat pengelolaan sampah," jelas Firdaus.
Baca juga: Tangsel Masih Manfaatkan TPA Cipeucang, Belum Kirim Sampah ke Serang
Ia enggan berkomentar jauh mengenai dampak buruk apa yang bisa terjadi akibat tumpukan sampah yang selalu bertambah.
Kendati demikian, ia mengeklaim bahwa sampah Cipeucang dilengkapi penyangga yang kuat di sekelilingnya.
"Di pinggirnya ada bronjong yang terbuat dari batu dan kawat besi. Kapasitas maksimal saya belum tahu sampai berapa ton," kata Firdaus.
"Persoalan sampah adalah persoalan kita bersama. Perlu peran semua pihak dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dari sumber sampah hingga ke TPA," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Serang melarang pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPAS Cilowong, Kota Serang, Banten, untuk sementara.
Baca juga: TPA Cipeucang Penuh, Tangsel Bakal Kirim 400 Ton Sampah per Hari ke Serang
Keputusan ini berlaku sejak 1 September 2022 setelah digelar dialog antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, DLH Kota Tangsel, DLH Kabupaten Serang, DLH Provinsi Banten, Ketua DPRD Kota Serang, dan perwakilan dari masyarakat Taktakan.
"Atas kesepakatan dengan warga Cilowong mulai 1 September 2022 disetop sementara," ujar Kabag Hukum Pemkot Serang, Subagyo, saat dihubungi Kamis (8/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.