JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat telah mengantongi daftar 69.857 warga di Jakarta Barat yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan penerima bantuan merupakan warga yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang saat ini disebut Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Baca juga: Pemkot Tangerang Salurkan BLT BBM dan Sembako ke 57.140 Keluarga
"Sasaran penerimanya itu penerima PKH dan BPNT. Jumlah penerimanya 69.857 orang," kata Suprapto saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
Suprapto menyebutkan setiap penerima bantuan yang terdaftar akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600.000.
"Penerima mendapat Rp 600.000 yang dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dibagikan untuk dua bulan, yakni September dan Oktober, sebesar Rp 300.000. Sedangkan tahap dua di bulan November 2022," jelas Suprapto.
Ia menambahkan, bantuan dari Kementerian Sosial RI itu akan didistribusikan oleh Pos Indonesia.
Baca juga: Menaker Ida: BSU Diambil dari APBN, Bukan dari BPJS Ketenagakerjaan
"Itu pendistribusiannya melalui PT Pos (Indonesia). Sudin Sosial Jakbar hanya monitoring saja," lanjut Suprapto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.