Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2022, 21:28 WIB
Ellyvon Pranita,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pria berinisial GM (32) terancam hukuman 15 tahun penjara karena membunuh istrinya, BAP (30), di Perumahan Ciledug Indah II, Kota Tangerang, pada Selasa (13/9/2022).

Kepala Kepolisian Sektor Ciledug, Komisaris Noor Maghantara mengatakan, pelaku dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” kata Noor, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Ciledug Tangerang karena Korban Tak Pulang 3 Hari

Noor menuturkan, saat ini pelaku masih diperiksa dan ditahan di Mapolesek Ciledug.

Pembunuhan ini berawal dari rasa cemburu GM terhadap istrinya. Ia menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Kecemburuan GM memuncak karena sang istri tidak pulang ke rumah selama tiga hari.

Noor menjelaskan, GM menemukan chat atau percakapan perselingkuhan hingga emosi pelaku tersulut hingga ia tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan melukai bagian leher dan wajah korban.

Ia menambahkan, pelaku melakukan pembunuhan itu secara spontan alias tidak direncanakan. “Spontan saja tanpa direncanakan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan diduga terjadi pada Selasa dini hari, setelah korban pulang sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku membunuh korban menggunakan pisau dapur di dalam kamar. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di leher dan wajah.

Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Ciledug, Warga Dengar Suara Teriakan

Anggota Polsek Ciledug yang menerima laporan dari pelaku langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti, yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa.

Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com