Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online Dibacok Penumpang yang Tak Punya Ongkos, Korban Derita Luka Berat

Kompas.com - 14/09/2022, 22:17 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online berinisial NC (45) mengalami luka berat, dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akinat dibacok penumpangnya sendiri.

Peristiwa nahas yang menimpanya itu terjadi di Jalan Plumpang Semper Raya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (14/9/2022). Pelakunya seorang remaja bernama WR (17),

Seorang rekan korban, Carso (43), mengungkapkan bahwa kondisi NC cukup parah. Luka bacokan celurit, kata dia, terdapat pada lengan, kepala, dan punggung korban.

"Sadar sih (korban), masih sadar untungnya. (Korban) lagi perawatan, lagi dijahit (lukanya)," ucap Carso saat ditemui di Rumah Sakit Mulyasari, tak jauh dari lokasi kejadian, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Tak Bisa Bayar Ongkos, Penumpang Bacok Sopir Taksi Online hingga Luka Berat

Secara terpisah, Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana berujar bahwa pembacokan sopir taksi online bermula saat WR memesan taksi dari kontrakan tempat tinggalnya di wilayah Cinere, Depok.

WR memesan jasa taksi online menuju Stasiun Tanjung Priok, yang mana pesanannya diterima korban. Pelaku yag masih di bawah umur itu, mengubah tujuan akhirnya ke arah Jalan Plumpang Semper Raya.

"Kronologi kejadian, pelaku memesan taksi online dari Cinere mengarah ke Stasiun Tanjung Priok," kata Agung.

"Namun, pada saat perjalanan dan sampai di Tanjung Priok, pelaku mengubah jalur lagi ke arah Plumpang Semper," tambahnya.

Memasuki Jalan Plumpang Semper Raya, WR meminta korban menghentikan kendaraannya.

Tanpa sepengetahuan korban, WR diam-diam mulai mengeluarkan celurit di dalam tasnya dan membacok dari arah kursi penumpang.

Baca juga: Komplotan Begal Bersajam di Jakarta Barat Tertangkap, Tak Segan Bacok Korban yang Melawan

"Karena tidak memiliki uang untuk membayar, pelaku langsung menganiaya korban. Korban (mengalami) luka berat," terang Agung.

Agung berkata, korban masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka di bagian kepala, lengan kiri, dan punggung.

Sementara ini, pelaku pembacokan yang sempat kabur akhirnya ditangkap di wilayah Rawabadak Utara, dan langsung digiring ke Mapolsek Koja.

"Sementara korban berada di rumah sakit, sedangkan pelaku dapat diamankan oleh pihak polsek bersama masyarakat, pokdar, dan Bhabinkamtibmas," imbuhnya.

Atas perbuatannya, WR dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, ia pun sudah diamankan di Mapolsek Koja.

Baca juga: Komplotan Begal Sadis Akhirnya Tertangkap, Beraksi 13 Kali di Jakbar dan Tak Segan Bacok Korban yang Melawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com