"Karena tidak memiliki uang untuk membayar, pelaku langsung menganiaya korban. Korban (mengalami) luka berat," terang Agung.
Agung berkata, korban masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka di bagian kepala, lengan kiri, dan punggung.
Sementara ini, pelaku pembacokan yang sempat kabur akhirnya ditangkap di wilayah Rawabadak Utara, dan langsung digiring ke Mapolsek Koja.
"Sementara korban berada di rumah sakit, sedangkan pelaku dapat diamankan oleh pihak polsek bersama masyarakat, pokdar, dan Bhabinkamtibmas," imbuhnya.
Atas perbuatannya, WR dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, ia pun sudah diamankan di Mapolsek Koja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.