JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan yang akan habis jabatannya pada 16 Oktober.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022) kemarin
Ketiga nama yang terpilih yakni:
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (9 suara)
Sekda DKI Marullah Matali (9 suara)
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (6 suara)
Ketiga nama itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan nantinya diteruskan ke Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi lah yang akan memilih satu nama untuk menjabat sebagai PJ Gubernur DKI.
Pj Gubernur akan menjabat sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Lalu, seperti apa tanggapan ketiga sosok yang terpilih itu?
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menilai, proses pemilihan penjabat gubernur DKI Jakarta masih jauh dan akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri.
"Masih ada proses lagi. Masih jauh kan masih diproses di Kemendagri," kata Heru kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Heru pun mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri, maupun Presiden Joko Widodo mengenai pemilihan penjabat gubernur DKI Jakarta.
"Enggak ada (komunikasi)," ujar dia.
Baca juga: Diajukan Jadi Calon Pj Gubernur DKI, Kasetpres: Masih Jauh
Adapun Heru bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.