Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Tas Emak-emak Pengendara Motor di Ciledug hingga Korban Jatuh, Penjambret HP Ditangkap

Kompas.com - 15/09/2022, 11:10 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang menangkap seorang penjambret ponsel dan seorang penadah barang curian tersebut, Rabu (14/9/2022).

Penjambret tersebut berinisial OA (27), warga Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, sedangkan si penadah yakni A (33), warga Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan, OA kerap mengincar korban ibu-ibu berusia di atas 40 tahun yang mengendarai motor sendirian, sembari membawa tas yang diselempangkan di bahu.

"Korbannya rata-rata perempuan ya, dengan cara (pelaku) memepet para korban, kemudian langsung menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh ke jalan, kemudian langsung melarikan diri," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Emak-emak Bermotor Bawa Tas Rentan Jadi Incaran Jambret Spesialis Ponsel di Tangerang

Akibat terjatuh dari motor, para korban mengalami luka pada kaki dan tangannya.

Ada sekitar empat korban wanita yang melaporkan aksi penjambretan dengan modus seperti yang dilakukan tersangka.

Atas laporan para korban, Unit Reskrim Polsek Ciledug melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

"Tersangka ini ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi di Jalan Dr Ciptomangunkusumo, Kelurahan Paninggilan, Ciledug, lokasi tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Zain.

Baca juga: Pelajar Lompat dari JPO Mal di Tanjung Duren, Diduga Stres karena Masalah Keluarga

Pihak kepolisian kemudian mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa tersangka OA. Berdasarkan keterangan OA, polisi langsung memburu penadah ponsel curian berinisial A.

Polisi kemudian menangkap A dengan menjadikan OA sebagai umpan untuk bertemu di suatu tempat.

"Dari tersangka, kami mengamankan barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan untuk beraksi, jaket warna hitam, hijau, dan abu-abu, topi dan sepatu, sementara dari tangan penadah, kami amankan lima buah HP berbagai merek milik para korban," tutur Zain.

Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka ditahan di Rutan Mapolsek Ciledug. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penadah barang curian.

Tersangka penjambret terancam pidana 9-12 tahun hukuman penjara, sedangkan penadah terancam pidana 3 bulan penjara dan denda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com