JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta disebut tak boleh beroperasi lagi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022.
Kendati demikian, Anggota TGUPP Tatak Ujiyati menilai hal tersebut bukan suatu hal penting yang perlu diributkan. Menurut dia, gubernur baru tentunya memiliki cara kerja masing-masing.
"Not a big deal. Semua juga tahu yang namanya tim gubernur ya durasinya mengikuti jabatan politik gubernur. Gubernur baru pasti punya ways of working sendiri," ujar Tatak kepada Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Wagub DKI Sebut Masa Kerja TGUPP Habis Saat Anies dan Dirinya Lengser
Tatak melanjutkan, gubernur baru juga berhak menentukan apakah nantinya ia akan membentuk tim atau tidak. Selain itu, gubernur baru juga berhak menentukan apakah nantinya tim tersebut memiliki nama TGUPP atau tidak.
"Ini bukan hal penting yang perlu diributkan," tutur Tatak.
Rencana penghapusan TGUPP itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Hal itu ia sampaikan usai menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
Baca juga: TGUPP Bakal Dihapus DPRD Usai Anies Lengser, Begini Perjalanannya sejak Era Jokowi
"Itu, TGUPP, harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta," kata Prasetyo.
Ia turut menilai, penangkatan TGUPP era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disertai kepentingan.
Jumlah anggota TGUPP era Anies yang membludak juga dinilai membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APDB) DKI Jakarta.
Sementara itu, menurut Prasetyo, Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta mengangkat para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.