BEKASI, KOMPAS.com - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) berunjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (15/9/2022).
Ratusan buruh menyampaikan penolakan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, ada dua poin tuntutan yang disampaikan yakni, kenaikan upah minimum sebesar 20 persen dan pencabutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Buruh Gelar Demo BBM di Balai Kota Depok, Arus Lalu Lintas di Jalan Margonda Raya Tersendat
Akibat demonstrasi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, tersendat. Hanya satu ruas jalan yang dibuka tepat di depan Gedung Pemkot Bekasi. Sementara tiga ruas jalan lain dipadati pengunjuk rasa.
Aparat gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perhubungan disiagakan untuk mengawal unjuk rasa.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari menyebutkan, pedemo yang hadir sekitar 500 orang.
Untuk menjaga aksi unjuk rasa, aparat kepolisian pun menerjunkan kurang lebih 1.000 personel gabungan.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Buruh Dorong Motor ke Balai Kota Depok
"Kurang lebih ada seribu lebih personel yang diterjunkan untuk antisipasi demo. Personel itu TNI-Polri, Dishub, Satpol PP dan juga Dinas Damkar," kata Erna.
Rencananya, ada empat titik yang menjadi lokasi unjuk rasa, yakni Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Gedung DPRD Kota Bekasi, Gerbang Tol Bekasi Barat dan juga Gerbang Tol Bekasi Timur.
"Anggota sudah menempati posnya masing-masing," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.