JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Riza, semua nama yang diusulkan memiliki rekam jejak yang baik. Tiga nama yang diusulkan yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
"Semua yang diusulkan Kemendagri maupun teman-teman DPRD itu calon-calon yang baik," kata Riza, di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (14/9/2022) malam.
Baca juga: DPRD DKI Serahkan 3 Nama Calon Pj Gubernur ke Kemendagri
Riza mengatakan kewenangan untuk mengusulkan calon Pj Gubernur DKI dari DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sesuai ketentuan.
Selanjutnya, proses pemilihan menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. "Itu sesuai dengan aturan yang ada. Nanti sepenuhnya tentu menjadi kewenangan Presiden bersama Kemendagri," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan tiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kemendagri, pada Rabu (14/9/2022).
Saat datang ke Kantor Kemendagri, ia diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastosius Sinaga.
"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima," kata Prasetyo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Tanggapan Heru Budi, Marullah, dan Bahtiar Usai Terpilih Jadi Calon Pj Gubernur DKI
Prasetyo meminta Kemendagri segera menindaklanjuti usulan nama-nama Pj Gubernur DKI. Sebab, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Tinggal urusan Pak Mendagri ke Pak Presiden," ujar dia.
Adapun tiga nama usulan DPRD DKI itu terpilih berdasarkan hasil rapat pimpinam gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.