Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2022, 13:06 WIB
Penulis Larissa Huda
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta disebut tak boleh beroperasi lagi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022.

Rencana penghapusan TGUPP itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo sempat menyampaikan beberapa keluhan terhadap kehadiran TGUPP selama ini. Bahkan, Prasetyo menyebut TGUPP sebagai pembuat kacau pembangunan.

Kendati demikian, Anggota TGUPP Tatak Ujiyati menilai pembubaran TGUPP bukan suatu hal penting yang perlu diributkan. Menurut dia, gubernur baru tentunya memiliki cara kerja masing-masing.

Baca juga: Respons TGUPP Usai Dikritik sebagai Pembuat Kacau Pembangunan oleh DPRD DKI, Anggota: Justru Makin Pesat

Dalam akun media sosialnya, Tatak justru membagikan sejumlah hal yang diklaim sebagai fakta kebijakan Anies yang membangun kampung tanpa menggusur.

"Nol penggusuran paksa dari tanah pemerintah DKI Jakarta. Tak menggusur, tetap memanfaatkan tanah negara untuk warga; membangun rumah dan memperbaiki kampung," tulis Tatak setelah dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Selain itu, Tatak menyebutkan Anies telah membangun kampung di 217 RW di 23 kampung, pembangunan kampung bersama warga di 142 RW, hingga penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) komunal untuk 9.706 rumah di 32 kampung atau 135 RW.

"Selain itu, pembangunan kembali Kampung Akuarium, Kampung Kunir, Kampung Bayam yang digusur pada 2016," tulis Tatak lagi.

Lalu, Anies juga disebut telah membangun Kampung Susun Tumbuh Cakung untuk warga Bukit Duri yang digusur pada2016 dan mengakui terminologi kampung dalam peraturan tata kota Jakarta.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Masa Kerja TGUPP Habis Saat Anies dan Dirinya Lengser

Anies juga disebut telah membolehkan dan mendorong koperasi warga sebagai pengelola kampung susun. Selain itu, Anies juga telah membuat gugus tugas agraria untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan yang rumit di Kampung Kota Jakarta.

Adapun klaim tersebut berdasarkan hasil sutdi Marco Kusumawijaya dan kawan kawan yang diterbitkan pada Agustus 2022.

Tatak melanjutkan, gubernur baru juga berhak menentukan apakah nantinya ia akan membentuk tim atau tidak. Selain itu, gubernur baru juga berhak menentukan apakah nantinya tim tersebut memiliki nama TGUPP atau tidak.

"Not a big deal. Semua juga tahu yang namanya tim gubernur ya durasinya mengikuti jabatan politik gubernur. Gubernur baru pasti punya ways of working sendiri," ujar Tatak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Warga Bahu-membahu Padamkan Kebakaran Kabel Optik agar Tak Merembet ke Permukiman...

Saat Warga Bahu-membahu Padamkan Kebakaran Kabel Optik agar Tak Merembet ke Permukiman...

Megapolitan
Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Megapolitan
Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Megapolitan
3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

Megapolitan
Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Megapolitan
Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Megapolitan
Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Tuding 'Pak Ogah' Biang Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Batu Ampar Tuding "Pak Ogah" Biang Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Korban First Travel Akan Terima Uang Ganti Rugi, Sumbernya dari Aset Sitaan

Korban First Travel Akan Terima Uang Ganti Rugi, Sumbernya dari Aset Sitaan

Megapolitan
Pamer Uang Won Korea, Tiga Pria di Cimanggis Depok Berupaya Tipu Lansia

Pamer Uang Won Korea, Tiga Pria di Cimanggis Depok Berupaya Tipu Lansia

Megapolitan
Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit

Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit

Megapolitan
Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan 'Preorder' iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani

Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan "Preorder" iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani

Megapolitan
Lurah Tak Pernah Dapat Keluhan soal Jalan Condet Macet: Mungkin Warga Sudah Terbiasa...

Lurah Tak Pernah Dapat Keluhan soal Jalan Condet Macet: Mungkin Warga Sudah Terbiasa...

Megapolitan
Warga Lihat Kepulan Asap Putih Sebelum Api Sambar Kabel Optik di Jatinegara

Warga Lihat Kepulan Asap Putih Sebelum Api Sambar Kabel Optik di Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com