Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Dibubarkan Usai Anies Lengser, TGUPP Beberkan Klaim Pembangunan Kampung Tanpa Menggusur

Kompas.com - 15/09/2022, 13:06 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta disebut tak boleh beroperasi lagi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022.

Rencana penghapusan TGUPP itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo sempat menyampaikan beberapa keluhan terhadap kehadiran TGUPP selama ini. Bahkan, Prasetyo menyebut TGUPP sebagai pembuat kacau pembangunan.

Kendati demikian, Anggota TGUPP Tatak Ujiyati menilai pembubaran TGUPP bukan suatu hal penting yang perlu diributkan. Menurut dia, gubernur baru tentunya memiliki cara kerja masing-masing.

Baca juga: Respons TGUPP Usai Dikritik sebagai Pembuat Kacau Pembangunan oleh DPRD DKI, Anggota: Justru Makin Pesat

Dalam akun media sosialnya, Tatak justru membagikan sejumlah hal yang diklaim sebagai fakta kebijakan Anies yang membangun kampung tanpa menggusur.

"Nol penggusuran paksa dari tanah pemerintah DKI Jakarta. Tak menggusur, tetap memanfaatkan tanah negara untuk warga; membangun rumah dan memperbaiki kampung," tulis Tatak setelah dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Selain itu, Tatak menyebutkan Anies telah membangun kampung di 217 RW di 23 kampung, pembangunan kampung bersama warga di 142 RW, hingga penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) komunal untuk 9.706 rumah di 32 kampung atau 135 RW.

"Selain itu, pembangunan kembali Kampung Akuarium, Kampung Kunir, Kampung Bayam yang digusur pada 2016," tulis Tatak lagi.

Lalu, Anies juga disebut telah membangun Kampung Susun Tumbuh Cakung untuk warga Bukit Duri yang digusur pada2016 dan mengakui terminologi kampung dalam peraturan tata kota Jakarta.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Masa Kerja TGUPP Habis Saat Anies dan Dirinya Lengser

Anies juga disebut telah membolehkan dan mendorong koperasi warga sebagai pengelola kampung susun. Selain itu, Anies juga telah membuat gugus tugas agraria untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan yang rumit di Kampung Kota Jakarta.

Adapun klaim tersebut berdasarkan hasil sutdi Marco Kusumawijaya dan kawan kawan yang diterbitkan pada Agustus 2022.

Tatak melanjutkan, gubernur baru juga berhak menentukan apakah nantinya ia akan membentuk tim atau tidak. Selain itu, gubernur baru juga berhak menentukan apakah nantinya tim tersebut memiliki nama TGUPP atau tidak.

"Not a big deal. Semua juga tahu yang namanya tim gubernur ya durasinya mengikuti jabatan politik gubernur. Gubernur baru pasti punya ways of working sendiri," ujar Tatak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com