Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Buruh Terkejut Saat Tiba di Gedung DPRD Depok: Bisa-bisanya Tempat Aksi Jadi Parkiran...

Kompas.com - 15/09/2022, 15:59 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Massa buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Cilodong, Depok, Kamis (15/9/2022).

Saat tiba di lokasi, massa buruh dikejutkan dengan kondisi lokasi aksi dijadikan tempat parkir yang telah dipenuhi kendaraan roda empat.

Orator menyebutkan, buruh yang berunjuk rasa di depan DPRD Depok telah mencapai ratusan orang.

Mereka mengeluh tempat yang semestinya untuk menyampaikan pendapat malah dijadikan parkiran.

Baca juga: Temui Demonstran di Balai Kota Depok, Sekda Janji Sampaikan Tuntutan Buruh ke Wali Kota

"Sekali lagi teman-teman berkumpul, kita masih meyakini bahwa kita adalah massa aksi yang menghargai adanya konstitusi. Makanya kami, tertib dan aman," ujar seorang orator di atas mobil Komando, Kamis.

"Namun kita juga terkejut oleh pemandangan yang kita saksikan di depan kantor DPRD bisa-bisanya lokasi aksi dijadikan tempat parkir seperti ini," sambungnya.

Bahkan, ia menyebut DPRD Depok tak menghargai kedatangan massa aksi yang ingin menyampaikan aspirasi di Gedung tersebut.


"Selama saya berkeliling indonesia, baru kali ini tempat aksi kita dijadikan tempat parkir. Tadi, kita sudah ke balai kota tapi (Wali Kota) enggak mau menemui, sekarang DPRD-nya menjamu kami dengan tidak ramah," imbuh dia.

Adapun sejumlah federasi serikat buruh berunjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Selain Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh di Depok Tuntut Peningkatan UMK 15 Persen

Selain terkait harga BBM, buruh juga menuntut kenaikan upah minimum pada 2023 sebesar 15 persen.

"Saat ini kita tahu bahwa BBM naik, setelah bertahun-tahun ditekan, upah tidak berpihak kepada buruh. Apakah akan diam? Tidak!" kata seorang perwakilan Forum Buruh Depok, Slamet, saat berorasi di atas mobil komando.

Adapun upah minimum Kota Depok atau UMK pada 2022 sebesar Rp 4.377.231,93. Besaran upah minimum ini naik Rp 37.717,2 dari tahun sebelumnya, yakni Rp 4.339.514,73.

Slamet menuturkan, kelompok buruh bakal melawan kebijakan pemerintah yang tak berpihak kepada nasib buruh.

"Selama ini kita diam, bekerja dengan baik untuk memajukan perusahaan namun saat ini kenyamanan kita sebagai buruh telah terusil. Buruh dengan mudahnya di PHK," kata Slamet.

"Kita datang di depan Wali Kota Depok, kita tunjukkan bahwa kita akan terus melawan kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh," tutur dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com