Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan atas Tudingan Menyebar Hoaks, Pria di Pagedangan Minta Maaf

Kompas.com - 15/09/2022, 17:49 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan, Tangerang Selatan, menangkap seorang pria bernama Fajri yang dilaporkan atas tudingan menyebar hoaks pada Kamis (15/9/2022).

Pelaku dilaporkan oleh tokoh masyarakat Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (14/9/2022) malam.

"Setelah pelaku dilaporkan tadi malam, kami langsung menangkap pelaku pada tadi pagi," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, Kamis.

Baca juga: [HOAKS] Artikel Berita Sri Mulyani Sebut Kenaikan BBM untuk Bayar Utang Negara

Setelah pelaku ditangkap, polisi memanggil pihak pelapor untuk mengupayakan mediasi terlebih dahulu.

Pihak pelapor dan terlapor pun bersepakat untuk berdamai serta tidak melanjutkan proses hukum.

Seala menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku membuat konten yang meresahkan masyarakat Desa Jatake. Unggahan tersebut kemudian viral pada Selasa (13/9/2022).

Dalam unggahannya, pelaku membuat konten yang menarasikan bahwa Jalan Raya Jatake-Kadusirung sering dimanfaatkan oleh pemuda sekitar untuk mencari uang.

"Buat Pemda Kabupaten Tangerang atau dinas yang terkait tolong perhatiannya. Jika sudah selesai perbaikan jalannya untuk dibersihkan kembali jalanannya. Biar gak dimanfaatkan oleh pemuda sekitar untuk cari duit, karena cuma bikin macet aja jalanannya dan membahayakan pengguna jalan," tulis pelaku melalui akun TikTok-nya @fajrialhadz.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Jatake, Pepen Apendi mengatakan, setelah menerima informasi soal unggahan pelaku, pihaknya langsung melakukan penelusuran di lokasi tersebut.

Pepen menjelaskan, sejumlah warga yang meminta sumbangan itu untuk keperluan perbaikan masjid dan jalan sekitar.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam meminta sumbangan yang ditaruh di tepi jalan dengan menggunakan kotak kardus.

"Bahwa kondisi jalan di Jatake-Kadusirung rusak karena memang sedang dalam perbaikan. Jalan tersebut belum bisa digunakan karena umur coran yang masih belum cukup. Dan tentang sumbangan untuk masjid memang benar sedang dilakukan perbaikan," kata Pepen.

Baca juga: [HOAKS] Foto Tentara Jerman Pakai HP Saat Perang Dunia II

Setelah mendengar klarifikasi dari Pepen, pelaku meminta maaf kepada seluruh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir di Polsek Pagedangan.

"Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video yang telah beredar di sosial media, saya akui itu kelalaian. Khususnya kepada masyarakat Jatake saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Fajri.

"Ini jadi pembelajaran bagi saya agar pengguna medsos lebih bijak dalam membuat konten atau bersosmed," tutur dia.

Pada kesempatan yang sama, Seala menuturkan bahwa kasus itu dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, ia juga mengimbau agar siapa pun yang ingin menyebarkan suatu informasi agar mencari tahu dahulu kejadian yang sebenarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com