JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta telah menjadi buah bibir sejak awal masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kontroversi TGUPP banyak dipersoalkan di awal masa pemerintahan Anies.
Menjelang Anies lengser, keberadaan TGUPP. kembali diperbincangkan. TGUPP disebut tak boleh beroperasi lagi usai lengser pada 16 Oktober 2022 oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo sempat menyampaikan beberapa keluhan terhadap kehadiran TGUPP selama ini. Bahkan, Prasetyo menyebut TGUPP sebagai pembuat kacau pembangunan.
Baca juga: Bakal Dibubarkan Usai Anies Lengser, TGUPP Beberkan Klaim Pembangunan Kampung Tanpa Menggusur
Dianggap Jadi Pengganggu
Menurut Prasetyo, salah satu alasan mengapa TGUPP tak boleh lagi beroperasi karena pembangunan Ibu Kota justru berakhir tidak bagus.
"Itu, TGUPP, harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta," kata Prasetyo.
Ia turut menilai, penangkatan TGUPP era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disertai kepentingan.
Jumlah anggota TGUPP era Anies yang membeludak juga dinilai membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APDB) DKI Jakarta.
Sementara itu, menurut Prasetyo, Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta mengangkat para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun.
Besaran anggaran TGUPP disebut mencapai Rp 26 miliar pada anggaran tahun 2020. Di awal pembentukannya, anggaran untuk TGUPP hanya sebesar Rp 1 miliar.
Dalam hal lain, TGUPP sempat dituding menjadi penyebab di balik enggannya ratusan pegawai negeri sipil DKI Jakarta mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II yang digelar pada 2021.
Tanggapan Santai Anggota TGUPP
Anggota TGUPP Tatak Ujiyati menilai hal tersebut bukan suatu hal penting yang perlu diributkan. Menurut dia, gubernur baru tentunya memiliki cara kerja masing-masing.
"Not a big deal. Semua juga tahu yang namanya tim gubernur ya durasinya mengikuti jabatan politik gubernur. Gubernur baru pasti punya ways of working sendiri," ujar Tatak saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Tatak melanjutkan, gubernur baru juga berhak menentukan apakah nantinya ia akan membentuk tim atau tidak. Selain itu, gubernur baru juga berhak menentukan apakah nantinya tim tersebut memiliki nama TGUPP atau tidak.
"Ini bukan hal penting yang perlu diributkan," tutur Tatak.
Soal anggapan keberadaan TGUPP yang dianggap menjadi penggangu pun ditepis oleh Tatak. Menurut Tatak, penilaian tersebut merupakan pendapat subyektif yang tidak didasari fakta.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Masa Kerja TGUPP Habis Saat Anies dan Dirinya Lengser
"Tak perlu ditanggapi serius. Toh faktanya, alih-alih kacau, pembangunan Jakarta justru makin pesat," ujar Tatak.
Menurut Tatak, justru dengan keberadaan TGUPP sebagian besar janji Anies terpenuhi hanya dalam satu periode kepemimpinannya di Ibu Kota.
Bahkan, kata Tatak, lebih banyak masyarakat yang puas atas kinerja Anies ketimbang yang tidak puas. Menurut Tatak, kelompok yang tidak puas TGUPP merupakan kelompok minoritas sebab tim itu dan Satuan Kerja Perangkat Daerah fungsinya sebagai pembantu gubernur.
"Cuma supporting team gubernur, hebat amat sampai dibahas khusus sebagai tukang bikin kacau ya?" cibir Tatak.
(Penulis: Larissa, Muhammad Naufal, Ryana Aryadita Umasugi | Editor: Ivany Atina Arbi, Egidius Patnistik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.