JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyampaikan usulan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan.
Usulan itu ditetapkan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022) lalu.
Ketiga nama yang terpilih antara lain Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Nama-nama itu diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan nantinya diteruskan ke Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi lah yang akan memilih satu nama untuk menjabat sebagai PJ Gubernur DKI.
Baca juga: Anies Mengaku Siap Maju Sebagai Calon Presiden di 2024, Jika…
Pj Gubernur akan menjabat sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada 2024 mendatang.
Berikut tanggapan para calon yang nama diusulkan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta:
1. Heru Budi Hartono
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menilai, proses pemilihan penjabat gubernur DKI Jakarta masih jauh dan akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri.
"Masih ada proses lagi. Masih jauh kan masih diproses di Kemendagri," kata Heru kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Heru pun mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri, maupun Presiden Joko Widodo mengenai pemilihan penjabat gubernur DKI Jakarta.
Adapun Heru bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelum diboyong Jokowi ke Istana, ia malang melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI.
Baca juga: Bakal Dibubarkan Usai Anies Lengser, TGUPP Beberkan Klaim Pembangunan Kampung Tanpa Menggusur
Heru memulai karirnya di Pemprov DKI sebagai staf khusus Wali Kota Jakarta Utara pada 1993. Karirnya terus menanjak hingga didapuk sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
Selanjutnya pada 2015 Heru sempat menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.