Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahtiar Dinilai Cocok Jadi Pj Gubernur DKI, BRIN: Fasih Mengurus Daerah

Kompas.com - 16/09/2022, 10:09 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, me nilai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar cocok menempati posisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Adapun Pj Gubernur DKI yang baru ini akan menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2022. Menurut Siti, sosok Bahtiar memiliki kemampuan mengharmonisasikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

"Beliau ini juga sangat fasih mengurus daerah, 'networking' yang luas dengan akademisi, dengan intelektual, LSM, media, cukup baik hubungannya," kata Siti Zuhro dilansir Antara, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Formappi Lebih Condong ke Bahtiar sebagai Pj Gubernur DKI karena 2 Alasan

Siti mengatakan, DKI Jakarta yang akan meninggalkan status sebagai Ibu Kota Negara membutuhkan sosok pemimpin dengan kompetensi memadai, paham alur pemerintahan dan memiliki rekam jejak baik, serta berpengalaman di dunia pemerintahan.

Karena hal itu, Siti menilai sosok Bahtiar cukup tepat menjadi Pj Gubernur DKI karena dapat menjalin komunikasi dengan berbagai pihak secara vertikal maupun horizontal.

"Pak Bahtiar adalah sekarang Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, sudah malang melintang di Kemendagri dan mengurus tentang pemilu," ujar Siti.

Selain itu, Siti berpandangan kecakapan Bahtiar menjalin hubungan dan jaringan juga ditunjang dengan posisi yang netral, karena berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan golongan pejabat tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kemendagri.

"Posisi strategis itu, akan mudah dimanfaatkan untuk melaksanakan kebijakan sesuai dengan kewenangannya sebagai penjabat kepala daerah," ucap Siti.

Baca juga: Formappi Sebut Tugas Penting Pj Gubernur DKI, Antar Jakarta Menuju Masa Pensiun sebagai Ibu Kota

Siti menjelaskan Pj Gubernur diberikan kewenangan, namun harus dengan seizin Kemendagri.

Sedangkan Bahtiar, lanjutnya, berasal dari Kemendagri yang telah paham aturan, tata krama, dampak, serta memahami urusan pemerintah daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebelumnya telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri pada Rabu pekan ini.

Ketiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur itu kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com