Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Korban Penyekapan dan Eksploitasi Kembali Diperiksa Polda Metro

Kompas.com - 16/09/2022, 19:16 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja perempuan berinisial NAT (15) yang diduga disekap dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) kembali mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin mengatakan, korban dan ayahnya datang untuk memberikan keterangan tambahan terkait dugaan penyekapan dan eksploitasi kepada penyidik.

"Hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan, tadi korban sudah diperiksa kembali dan didampingi oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," ujar Zakir kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Remaja 15 Tahun

Menurut Zakir, korban dan sang ayah memberikan sejumlah keterangan baru kepada penyidik. Salah satunya terkait dugaan keterlibatan sosok lain yang membuat NAT disekap dan menjadi PSK selama 1,5 tahun.

"Tadi ada korbannya langsung sudah memberikan banyak keterangan keterangan baru. Pertama ada salah seorang dengan inisial IF, ini dia diduga ikut terlibat bersama-sama (terlapor EMT)," kata Zakir.

Selain itu, lanjut Zakir, terduga pelaku penyekapan tersebut juga menyita satu sepeda motor milik korban karena tidak kembali lagi ke apartemen.

"Ternyata ada motor yang sempat disita oleh pihak muncikari, karena anak ini sudah kabur dan tidak kembali lagi ke apartemen tempat mereka menjalankan bisnis prostitusi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, NAT diduga disekap dan dipaksa menjadi PSK di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Zakir mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga sudah terjadi selama 1,5 tahun, yakni sejak Januari 2021 dan diketahui pihak keluarga pada Juni 2022.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Baca juga: Remaja yang Disekap dan Dijadikan PSK Diteror Pelaku, Polda Metro Jamin Beri Perlindungan

Selama disekap, kata Zakir, pelaku diduga dipaksa oleh terlapor berinisial EMT untuk melayani pelanggan dan ditargetkan mendapatkan uang minimal Rp 1 juta per hari.

Setelah korban melapor, Zakir menambahkan, terlapor berusaha menghubungi dan meneror korban.

Teror tersebut dilakukan dengan cara mengintimidasi dan mengancam korban agar segera kembali ke apartemen untuk bekerja sebagai PSK.

"Jadi masih sering disampaikan harus balik lagi ke sana, kalau enggak utang Rp 35 juta harus dibayar. Enggak tahu ini utang asal muasalnya dari mana, korban juga enggak tahu," kata Zakir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.

Kendati demikian, penyidik belum menangkap atau menetapkan tersangka dalam kasus penyekapan dan eksploitasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Megapolitan
Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Megapolitan
Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Megapolitan
Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com