Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Ganja 304 Kg dalam Truk Pendingin Menuju Tangerang, Disembunyikan di Antara Tumpukan Karung Kentang

Kompas.com - 16/09/2022, 19:38 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar pengiriman narkoba jenis ganja dalam sebuah truk pendingin.

Truk pendingin itu berisi 304 kilogram ganja yang terbagi dalam 301 paket bata ganja kering yang terbungkus lakban cokelat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, paket ganja tersebut disembunyikan di antara karung-karung kentang di dalam kontainer truk.

"Truk ini diamankan oleh tim, saat itu ditemukan 8 karung berisi narkoba jenis ganja seberat 304 kilogram, yang tertumpuk dengan sayur-mayur di dalam truk," kata Pasma Royce di Jakarta Barat, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Truk Buah-buahan, Polisi Dapat Informasi dari Warga

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengungkapkan bahwa paket ganja tersembunyi rapi di balik tumpukan kentang dan sayur-mayur.

"Saat truk dibuka, ganjanya tidak kelihatan. Warnanya menyaru dengan kenyang, lakbannya warna cokelat. Kentangnya ditaruh di paling depan, kemudian ditumpuk sayur di atasnya. Saat digeledah, diturunkan, ditemukan 8 karung ganja," ungkap Akmal.

Lebih jauh, Akmal menyebut paket narkoba itu dikirim dari kawasan Medan, Sumatera Utara, menuju Tangerang, Banten, sebelum diedarkan ke sejumlah titik di Jakarta.

Dalam penangkapan di sebuah rest area liar di Lampung tersebut, diamankan seorang sopir truk dan kernetnya yang berperan sebagai kurir, pada Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengendali Penyelundupan Ganja dalam Truk Buah-buahan

Upaya pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan membiarkan kurir melanjutkan perjalanan menuju lokasi tujuan.

Setibanya di kawasan Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang, muatan ganja dipindahkan ke mobil penjemput oleh dua orang kurir lainnya. Kedua kurir penjemput pun turut diamankan.

Keempat pelaku pun digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat dan disangkakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com