JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibu Kota) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat peraturan daerah (perda) terkait perbaikan kualitas udara di Ibu Kota.
Permintaan tersebut disampaikan kepada Pemprov DKI selaku pihak yang harus bertanggung jawab memperbaiki kualitas udara usai kemenangan gugatan warga negara (citizen law suit/CLS) atas hak udara bersih.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar bahwa usulan itu akan dipertimbangkan.
"Boleh saja nanti usulan itu (pembuatan perda) akan kami pertimbangkan," sebutnya, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Soal Perbaikan Kualitas Udara Ibu Kota, Pemprov DKI Diminta Buat Perda
"Nanti dilihat, bentuknya (peraturan) bisa peraturan gubernur, keputusan gubernur, atau yang lainnya," sambung dia.
Terkait perbaikan kualitas udara, Pemprov sejatinya telah memiliki Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Namun, Perwakilan Koalisi Ibu Kota Bondan Andriyanu menilai bahwa ingub tak cukup untuk menjadi payung hukum peraturan soal perbaikan kualitas udara.
"Ingub itu (Ingub DKI Nomor 66 Tahun 2019) kan hanya instruksi (Gubernur DKI) kepada jajarannya (Pemprov DKI)," tutur Bondan ditemui saat peringatan setahun kemenangan gugatan warga atas hak udara bersih, di depan Balai Kota dan sisi selatan Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: Pengganti Anies Disebut Tetap Bertanggung Jawab Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
Menurut dia, meski ada ingub tersebut, masyarakat tetap tak dilibatkan untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Padahal, Bondan menginginkan agar masyarakat terlibat langsung untuk perbaikan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.