Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/09/2022, 22:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibu Kota) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat peraturan daerah (perda) terkait perbaikan kualitas udara di Ibu Kota.

Permintaan tersebut disampaikan kepada Pemprov DKI selaku pihak yang harus bertanggung jawab memperbaiki kualitas udara usai kemenangan gugatan warga negara (citizen law suit/CLS) atas hak udara bersih.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar bahwa usulan itu akan dipertimbangkan.

"Boleh saja nanti usulan itu (pembuatan perda) akan kami pertimbangkan," sebutnya, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Soal Perbaikan Kualitas Udara Ibu Kota, Pemprov DKI Diminta Buat Perda

"Nanti dilihat, bentuknya (peraturan) bisa peraturan gubernur, keputusan gubernur, atau yang lainnya," sambung dia.

Terkait perbaikan kualitas udara, Pemprov sejatinya telah memiliki Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Namun, Perwakilan Koalisi Ibu Kota Bondan Andriyanu menilai bahwa ingub tak cukup untuk menjadi payung hukum peraturan soal perbaikan kualitas udara.

"Ingub itu (Ingub DKI Nomor 66 Tahun 2019) kan hanya instruksi (Gubernur DKI) kepada jajarannya (Pemprov DKI)," tutur Bondan ditemui saat peringatan setahun kemenangan gugatan warga atas hak udara bersih, di depan Balai Kota dan sisi selatan Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca juga: Pengganti Anies Disebut Tetap Bertanggung Jawab Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Menurut dia, meski ada ingub tersebut, masyarakat tetap tak dilibatkan untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.

Padahal, Bondan menginginkan agar masyarakat terlibat langsung untuk perbaikan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Seorang Remaja di Depok Serahkan Diri ke Polisi Usai Rumahnya Digeledah dan Celuritnya Ditemukan

Seorang Remaja di Depok Serahkan Diri ke Polisi Usai Rumahnya Digeledah dan Celuritnya Ditemukan

Megapolitan
Jual Beli Tembakau Sintetis di Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Jual Beli Tembakau Sintetis di Instagram, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Megapolitan
Wali Kota Janjikan Hadiah Umrah bagi Warga Tangerang yang Rajin Shalat di Masjid Raya Al-Azhom

Wali Kota Janjikan Hadiah Umrah bagi Warga Tangerang yang Rajin Shalat di Masjid Raya Al-Azhom

Megapolitan
Harga Sembako di Pasar Naik, Emak-emak: Biasanya Rp 1 Juta Dapat Banyak Belanjaan, Sekarang Sedikit

Harga Sembako di Pasar Naik, Emak-emak: Biasanya Rp 1 Juta Dapat Banyak Belanjaan, Sekarang Sedikit

Megapolitan
Polisi Geledah Rumah Remaja yang Tawuran di Depok, Temukan 3 Celurit Panjang

Polisi Geledah Rumah Remaja yang Tawuran di Depok, Temukan 3 Celurit Panjang

Megapolitan
Ada Layanan Uji KIR di Terminal Bus AKAP Jakarta, Begini Cara Daftarnya

Ada Layanan Uji KIR di Terminal Bus AKAP Jakarta, Begini Cara Daftarnya

Megapolitan
Penjaga Warung Cabuli Bocah di Cikupa, Iming-imingi Korban dengan Duit Jajan Rp 3.000

Penjaga Warung Cabuli Bocah di Cikupa, Iming-imingi Korban dengan Duit Jajan Rp 3.000

Megapolitan
Kronologi 'Pak Ogah' Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Kronologi "Pak Ogah" Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak

Megapolitan
Selundupkan Ratusan Ponsel Asal China, Seorang Pria di Cengkareng Ditangkap

Selundupkan Ratusan Ponsel Asal China, Seorang Pria di Cengkareng Ditangkap

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Ada Layanan Uji KIR di Terminal untuk Periksa Angkutan Mudik, Ini Lokasinya

Ada Layanan Uji KIR di Terminal untuk Periksa Angkutan Mudik, Ini Lokasinya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Polsek Pamulang Gagalkan Rencana Tawuran Saat Sahur

Polsek Pamulang Gagalkan Rencana Tawuran Saat Sahur

Megapolitan
'Car Free Day' Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Selama Ramadhan 2023

"Car Free Day" Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke