Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kabel Penangkal Petir di Apartemen, Dua Pria Diringkus Polisi

Kompas.com - 18/09/2022, 10:36 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua orang pria berinisial ZA (32) dan FS (31) diringkus polisi setelah kedapatan mencuri kabel penangkal petir pada Kamis (15/9/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pelaku ditangkap saat mau kabur dan meninggalkan lokasi pencurian.

"Pelaku beraksi di siang hari Jam 12.30 WIB pada Kamis 15 September kemarin dan baru diketahui mencuri itu pukul 14.30 WIB, saat akan meninggalkan lokasi," kata Zain dikutip dari keterangannya, Minggu (18/9/2022).

Pencurian ini sendiri terjadi di Apartemen Aeropolis Tower C, Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari, Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Modus dari dua pelaku itu adalah dengan berpura-pura mengecek jaringan dan sinyal yang towernya ada di Apartemen Aeropolis Tower C.

Baca juga: Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Ratusan Siswa Unjuk Kebolehan Melukis di Bundaran HI Saat CFD

"Modusnya berpura-pura mengecek dan perawatan rutin terhadap jaringan atau sinyal Telkomsel dan XL di Apartemen Aeropolis Tower C," ucap Zain.

Pelaku awalnya mendatangi bagian Engineering Apartemen Aeropolis untuk meminjam kunci pintu rooftop.

Usai mendapat kunci, keduanya naik ke atas tower untuk berpura-pura mengecek jaringan.

"Sambil memantau situasi dan dirasa aksinya luput dari pantauan, kedua pelaku langsung memotong kabel BCC penangkal petir yang menempel di tembok," ucap Zain.

Meski hampir berhasil, namun pihak apartemen curiga dengan kedatangan kedua pelaku.

Pihak pengelola pun langsung menelepon polisi dan polisi langsung datang ke lokasi.

"Menerima laporan dari pihak manajemen Apartemen Aeropolis, Polsek Neglasari langsung ke lokasi dan menangkap kedua pelaku, saat keduanya mau meninggalkan lokasi," terangnya.

Baca juga: Marak Aksi Demo BBM di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Jangan Sampai Ganggu Hak Pengguna Jalan Lain

Dari hasil pemeriksaan, polisi turut mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir dan 1 buah tangan.

Zain mengatakan bahwa total kerugian ditaksir Rp 7,5 juta.

Belakangan juga diketahui, bahwa mereka berdua pernah beraksi dengan modus yang sama di Tower B Apartemen Aeropolis pada Selasa, 6 September 2022 lalu.

Zain menuturkan, pelaku ZA dan FS sudah berada di Mapolsek Neglasari untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Keduanya juga akan dijerat dengan pasal yang 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com