Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Cinta Ditolak, 4 ABG Perkosa Remaja Perempuan di Hutan Kota

Kompas.com - 19/09/2022, 10:17 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya menyebut pemerkosaan remaja perempuan beinisial P (13) di Hutan Kota, Jakarta Utara, diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.

Menurut keterangan empat terduga pelaku, kekerasan seksual tersebut dilakukan karena korban menolak penyataan cinta salah seorang dari mereka.

"Kalau motif ya seperti itu terjadinya, karena mungkin salah satu ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) ini ditolak mungkin seperti itu ya," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Salah satunya sempat menyatakan cinta, dan mengajak korban untuk berpacaran.

Baca juga: Empat Pemerkosa Remaja 13 Tahun di Hutan Kota Ditangkap

"Salah satu ABH ini kenal sama anak ini (korban). Satu ABH ini bicara sama korban ini 'kamu mau jadi pacar saya enggak?' korbannya enggak mau, ya sudahlah dia pergi," ungkap Febri.

Keesokan harinya, keempat terduga pelaku yang berstatus anak baru gede (ABG) itu berkumpul di Taman Kota, lalu memperkosa korban secara bergiliran.

Dia menjelaskan, bahwa kasus itu terjadi Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada 1 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022, dan langsung menangkap para terduga pelaku hari itu juga.

Ironisnya, salah satu dari mereka masih berusia di bawah 12 tahun.

Baca juga: Empat Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Jakut Anak di Bawah Umur

Lantaran para terduga pelaku berstatus anak di bawah umur, mereka tidak ditahan melainkan dititipkan di Selter Khusus Anak Berhadapan dengan Hukum Cipayung, Jakarta Timur.

"Salah satu ABH ini di bawah 12 tahun makanya semuanya ini kami titip di shelter di Cipayung, enggak bisa dilakukan penahanan karena masih di bawah 14 tahun," terang Febri.

Sementara ini, lanjut dia, masih dilakukan koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), penyidik, pengacara hukum, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Harus koordinasi juga karena kalau dilihat dari segi aturan kalau memang masih di bawah umur," ucap Febri.

"Nanti bagaimana dari pihak-pihak ini yang akan berkomunikasi. Hasil itu nanti disampaikan ke pengadilan seperti apa, karena (pelaku) masih di bawah umur," tambahnya.

Baca juga: Penderitaan Remaja Yatim Piatu Diperkosa Majikan hingga Hamil, Bayi Lahir lalu Dijual Pelaku

Sebelumnya, ramai video korban dan keluarganya menemui pengacara Hotman Paris Hutapea untuk mengadukan dugaan kasus pemerkosaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com