JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menduga, aksi seorang pengemudi mobil yang menodongkan pistol ke arah pengendara di ruas Jalan Tol Jagorawi terjadi karena salah paham.
"Jadi ada missed komunikasi antara dua kendaraan tersebut, yang mana kendaraan di depan tidak memberikan jalan. Sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujar Kepala Unit Patroli Jalan Raya Tol Jagorawi Ipda Leonarsus Alvin kepada pewarta, Senin (19/9/2022).
Alvin menambahkan, lajur kanan tol sebenarnya hanya diperuntukkan untuk situasi darurat atau emergency.
"Jadi jalur sebelah kanan itu diperbolehkan apabila emergency, namun tidak diperuntukkan kepentingan pribadi," kata Alvin.
Disebutkan bahwa mobil berpelat hitam tidak memberikan jalan kepada mobil diduga berpelat dinas. Sopir dari mobil berpelat dinas pun kemudian diduga menodongkan pistol ke pengemudi mobil berpelat hitam.
Di dalam sebuah video viral terlihat dua mobil berwarna hitam saling mendahului dan berimpitan di lajur kanan Jalan Tol Jagorawi yang mengarah ke Jakarta.
Salah satu mobil terlihat memaksa menyalip di sebelah kanan dan dihalangi oleh kendaraan lain di depannya. Mobil itu kemudian berpindah ke sebelah kiri dan pengemudi langsung membuka kaca.
Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pengemudi yang diduga menodongkan pistol itu menggunakan mobil berpelat dinas khusus aparat pemerintahan.
"Kejadian di Tol Jagorawi (arah Bogor ke Jakarta) pada hari Minggu, 18 September 2022 pukul 14.42 WIB," demikian keterangan dalam video tersebut.
Baca juga: Anies dan Ahok Bertemu di Hotel Kawasan Pondok Indah, Apa yang Dibahas?
Alvin menambahkan bahwa saat ini petugas masih menyelidiki dugaan aksi penodongan senjata itu.
"Diduga mobil tersebut berpelat dinas. Namun, kami masih melakukan penyelidikan," kata Alvin.
Sementara itu, Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki peristiwa dalam video viral tersebut.
Saat ini, kata Budi, pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dan laporan dari pihak yang dirugikan agar dapat segera dapat menindaklanjutinya.
"Kami masih menunggu untuk menentukan tempat kejadiannya. Kalau sudah ada pihak yang dirugikan atau korban dari kejadian tersebut, kami akan tindak lanjuti," kata Budi, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.