Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk, Pemprov DKI Janji Turunkan 41 Persen Polutan Berbahaya pada 2030

Kompas.com - 19/09/2022, 15:03 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, rencana itu akan dilakukan melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara.

"PM2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang," kata Kuswanto dilansir dari Antara, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Keluhkan Polusi Debu Batu Bara di Marunda, Warga: Anak-anak Batuk dan Pilek

Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional.

Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.

Adapun tiga strategi itu, kata Kuswanto, di antaranya dengan meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak, dan mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak.

Untuk peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, lanjut Kuswanto, rencana yang akan dilakukan itu dengan meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan.

Baca juga: Peringati Setahun Kemenangan atas Gugatan Hak Udara Bersih, Koalisi Ibu Kota Demo di Balai Kota DKI

Selain itu, Pemprov DKI juga akan meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.

Adapun strategi pengurangan pencemaran udara dari sumber bergerak, Pemprov DKI akan melakukan peremajaan angkutan umum, hingga pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah.

Untuk transportasi ramah lingkungan, Pemprov DKI melalui Badan Usaha Milik Daearah (BUMD) Transjakarta kini mengoperasikan 30 unit bus listrik dan target 100 unit akhir 2022.

Kemudian, Pemprov juga bakal menerapkan uji emisi kendaraan bermotor dan pengembangan kawasan rendah emisi, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kesadaran menggunakan transportasi umum, hingga manajemen rekayasa lalu lintas.

Baca juga: Koalisi Ibu Kota Tantang Anies Baswedan Terapkan Zona Emisi Rendah di Sudirman-Thamrin

Untuk pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak, kata Kuswanto, Pemprov bakal memperbanyak ruang terbuka hijau, memperbanyak instalasi panel surya atap, dan mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri.

Rencananya, tiga strategi dan 75 rencana aksi itu akan dituangkan dalam peraturan gubernur terkait strategi pengendalian pencemaran udara yang saat ini sedang tahap finalisasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Megapolitan
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Megapolitan
Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com