JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, rencana itu akan dilakukan melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara.
"PM2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang," kata Kuswanto dilansir dari Antara, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Keluhkan Polusi Debu Batu Bara di Marunda, Warga: Anak-anak Batuk dan Pilek
Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional.
Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.
Adapun tiga strategi itu, kata Kuswanto, di antaranya dengan meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak, dan mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak.
Untuk peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, lanjut Kuswanto, rencana yang akan dilakukan itu dengan meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan.
Baca juga: Peringati Setahun Kemenangan atas Gugatan Hak Udara Bersih, Koalisi Ibu Kota Demo di Balai Kota DKI
Selain itu, Pemprov DKI juga akan meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.
Adapun strategi pengurangan pencemaran udara dari sumber bergerak, Pemprov DKI akan melakukan peremajaan angkutan umum, hingga pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah.
Untuk transportasi ramah lingkungan, Pemprov DKI melalui Badan Usaha Milik Daearah (BUMD) Transjakarta kini mengoperasikan 30 unit bus listrik dan target 100 unit akhir 2022.
Kemudian, Pemprov juga bakal menerapkan uji emisi kendaraan bermotor dan pengembangan kawasan rendah emisi, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kesadaran menggunakan transportasi umum, hingga manajemen rekayasa lalu lintas.
Baca juga: Koalisi Ibu Kota Tantang Anies Baswedan Terapkan Zona Emisi Rendah di Sudirman-Thamrin
Untuk pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak, kata Kuswanto, Pemprov bakal memperbanyak ruang terbuka hijau, memperbanyak instalasi panel surya atap, dan mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri.
Rencananya, tiga strategi dan 75 rencana aksi itu akan dituangkan dalam peraturan gubernur terkait strategi pengendalian pencemaran udara yang saat ini sedang tahap finalisasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.