JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggandeng Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Banten) dan Pemerintah Kota Bekasi (Jawa Barat) dalam mengendalikan pencemaran udara di Ibu Kota.
"Kami sedang menyusun perjanjian kerja sama dengan Kota Tangsel dan Kota Bekasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dilansir dari Antara, Senin (19/9/2022).
Adapun ruang lingkup kerja samanya itu, salah satunya melakukan uji emisi kendaraan bermotor bersama. Kemudian, Pemprov DKI bakal menyusun kebijakan secara bersama dalam mengendalikan pencemaran udara.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk, Pemprov DKI Janji Turunkan 41 Persen Polutan Berbahaya pada 2030
Ia mengharapkan pemerintah daerah lainnya di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) juga menyusul untuk bersama mengendalikan pencemaran udara.
"Tanpa adanya kerja sama yang menyeluruh dengan pemkab dan pemkot sekitar Jakarta, maka pengendalian udara ini tidak dapat berjalan baik," katanya.
Adapun uji emisi di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 untuk kendaraan berusia di atas tiga tahun yang hasilnya berlaku satu tahun.
Berdasarkan data Pemprov DKI, hingga saat ini 715.273 kendaraan bermotor roda empat sudah menjalani uji emisi di Jakarta. Di Jakarta, terdapat 318 bengkel roda empat yang melaksanakan uji emisi dengan didukung 895 teknisi.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Polusi Udara di Ibu Kota dengan Cara Ini
Sedangkan untuk kendaraan roda dua, sebanyak 64.175 kendaraan yang sudah menjalani uji emisi di 94 bengkel dan didukung 176 teknisi.
Kendaraan bermotor dinilai menjadi salah satu kontributor pencemaran udara untuk sumber bergerak yang mengakumulasi polutan berbahaya.
Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM 10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional.
Baca juga: Peringati Setahun Kemenangan atas Gugatan Hak Udara Bersih, Koalisi Ibu Kota Demo di Balai Kota DKI
Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.