JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta Timur merupakan daerah dengan tingkat pencemaran udara paling tinggi.
Menurut Asep, tingginya pencemaran di Jakarta Timur terjadi karena daerah tersebut adalah kawasan industri.
Baca juga: Dinas LH DKI Pantau Pelaksanaan Sanksi PT KCN terkait Pencemaran Abu Batu Bara
"Memang timur itu kan daerah industri, selain utara, jadi wilayah industri kita paling banyak di timur selain di utara, di utara ada pelabuhan tapi kalau industrinya memang ada di timur," kata Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2022).
"Sehingga kualitas udara di timur pada saat ini pencemarannya relatif lebih tinggi dengan kota lain di Jakarta," ujarnya.
Asep menjelaskan, memang daerah yang menjadi kawasan industri akan mengalami kualitas udara yang cenderung buruk.
Hal itu, kata dia, juga diperparah dengan adanya industri di daerah penyangga Jakarta, seperti Bekasi dan Tangerang.
"Jadi daerah daerah yang memiliki industri yang banyak pasti berdampak pada kualitas udara," ungakapnya.
Baca juga: PT KCN Disebut Bisa Ajukan Izin Operasional Baru, Kepala DLH DKI: Prosesnya Harus dari Awal
Menurut Asep, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.
Rencana itu akan dilakukan melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara.
"PM2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang," kata Kuswanto dilansir dari Antara, Senin.
Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional.
Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.
Adapun tiga strategi itu, kata Kuswanto, yakni meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak, dan mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak.
Baca juga: Koalisi Warga Jakarta Minta Perbaikan Kualitas Udara Masuk RPD 2023-2026
Untuk peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, lanjut Kuswanto, pemprov bakal meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.
Adapun strategi pengurangan pencemaran udara dari sumber bergerak, Pemprov DKI akan melakukan peremajaan angkutan umum, hingga pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.