JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menargetkan pelaksanaan strategi pengendalian pencemaran udara (SPPU) akan berlangsung pada awal Oktober 2022.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun alokasi anggaran untuk pelaksanaan SPPU.
"Oktober insya Allah bisa kami selesaikan sehingga memang bisa segera kami terapkan, kami jalankan strategi dalam SPPU," kata Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2022).
"Sehingga makin cepat kami menyelesaikan Pergub SPPU, mudah-mudahan teralokasi anggaran untuk pelaksanaan untuk tahun 2023," ujar dia.
Baca juga: Demi Kendalikan Pencemaran Udara di Ibu Kota, DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi
Asep mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini juga menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.
Upaya itu akan dilakukan melalui tiga strategi dan 75 rencana aksi pengendalian pencemaran udara.
"PM2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang," kata Asep dilansir dari Antara, Senin (19/9/2022).
Baca juga: DLH Sebut Pencemaran Udara di Jakarta Timur Tertinggi Se-DKI
Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional.
Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.
Adapun tiga strategi itu, kata Asep, di antaranya dengan meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak, dan mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak.
Untuk peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, lanjut Asep, rencana yang akan dilakukan itu dengan meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.
Adapun strategi pengurangan pencemaran udara dari sumber bergerak, Pemprov DKI akan melakukan peremajaan angkutan umum, hingga pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.