JAKARTA, KOMPAS.com - P (13), menjadi korban pemerkosaan empat anak di bawah umur di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.
Ironisnya, kejadian ini juga melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena pelaku masih berusia di bawah 14 tahun.
Pelaku pemerkosaan di Hutan Kota terdiri dari empat orang anak di bawah umur, dengan rentang usia antara 12-14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemerkosaan itu diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.
Menurut keterangan para pelaku pemerkosaan, korban menolak pernyataan cinta salah seorang dari mereka.
"Kalau motif ya seperti itu terjadinya, karena mungkin salah satu ABH ini ditolak mungkin seperti itu ya," ungkap Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Bermula Cinta Ditolak, 4 ABG Perkosa Remaja Perempuan di Hutan Kota
Dia menambahkan, salah satu pelaku sempat menyatakan cinta, dan mengajak korban untuk berpacaran.
"Salah satu ABH ini kenal sama anak ini (korban). Satu ABH ini bicara sama korban ini 'kamu mau jadi pacar saya enggak?' korbannya enggak mau, ya sudahlah dia pergi," ucapnya.
Keesokan harinya, para pelaku pemerkosaan yang berstatus anak baru gede (ABG) itu berkumpul di Hutan Kota.
Saat itu, korban yang tengah dalam perjalanan pulang sekolah bertemu dengan empat pelaku di Hutan Kota.
Di sana para pelaku bergiliran memerkosa korban. Adapun pemerkosaan terjadi pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022, dan langsung menangkap para pelaku pemerkosaan di hari itu juga.
Menurut ketua RW setempat, Ahmad Syarifudin, P tampaknya mengalami trauma hingga tidak mau berbicara.
Korban pun kerap menangis dan terlihat sedih setelah diperkosa oleh empat anak di bawah umur beberapa waktu lalu.
"Korban ini kayaknya trauma, jadi kadang dia suka nangis, suka sedih, kadang tertawa sendiri," kata Ahmad saat ditemui di lokasi kejadian, Senin.
Baca juga: Remaja yang Diperkosa di Hutan Kota Disebut Trauma, Tak Mau Bicara dan Sering Menangis