"Jadi memang harus ada pendamping, harus ada yang menemani dia, jangan sampai berlarut (dalam kesedihan)," lanjut dia.
Senada dengannya, Febri juga sempat mengatakan bahwa ada kemungkinan korban trauma.
"Kalau trauma pasti namanya anak-anak, makanya nanti tetap dilakukan pendampingan dari psikologi, dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak)," imbuhnya.
Maka dari itu, korban disebut mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak.
"Pendampingan dari P2TP2A ini dari wali kota, terus dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), dari LBH mendampingi dan kita tetap intens komunikasi dengan korban, dengan ABH (anak berhadapan degan hukum) ini," tutur Febri.
Baca juga: Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Dapat Pendampingan Psikologis
Febri berujar, para pelaku kini dititipkan di selter khusus anak berhadapan dengan hukum di Cipayung, Jakarta Timur.
"Karena aturannya seperti itu, sistem peradilan anak (menyebutkan) kalau (pelaku) di bawah 14 tahun tidak bisa melakukan penahanan anak. Jadi kami titip ke selter," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri berujar bahwa kepolisian menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait pada Rabu (14/9/2022), untuk membahas langkah hukum selanjutnya.
Sebab, korban pemerkosaan masih berusia 13 tahun dan empat pelaku juga di bawah umur atau masuk kategori anak.
Baca juga: Polisi Bantah Kasus Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota Jakarta Utara Berakhir Damai
Dalam pertemuan tersebut, polisi mengundang Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), penasihat hukum, Bapas, hingga penyidik.
Dia memastikan tiga pelaku pemerkosaan tetap diproses secara hukum. Pihaknya pun membantah dugaan adanya upaya damai antara pelaku dengan korban.
"Masyarakat salah persepsi, maksudnya jangan sampai (berpikir) 'wah ini mau didamaikan' enggak seperti itu," kata Febri.
"Hanya mungkin masyarakat kurang paham penanganan kasus anak tidak sama dengan orang dewasa. Tetap ada spesifikasi, tidak sembarangan," tambahnya.
Rencananya, pertemuan untuk membahas kasus ini akan kembali dilakukan pada Rabu (21/9/2022) mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.