Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Makanan Napi Lapas Salemba Hanya Nasi Tanpa Lauk dan Sayur, Ini Penjelasan Kalapas

Kompas.com - 20/09/2022, 12:13 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video viral memperlihatkan nasi cadong atau jatah makanan untuk narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @jadetabek.info, terlihat beberapa tempat makan untuk para narapidana hanya berisi satu porsi nasi tanpa lauk dan sayur.

"Saya cukup tersiksa dengan kondisi cadong di sini, hampir setiap hari cadong yang saya dan teman-teman terima cuma nasi putih aja, paling cuma satu atau dua ompreng yang isinya lengkap, tapi selebihnya nasi gak ada lauk pauk dan sayur," demikian keterangan dalam unggahan di akun @jadetabek.info, dikutip pada Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Anggota TNI Emosi dan Todong Pistol Saat Laju Mobil Berpelat Dinasnya Terhalang di Tol Jagorawi...

Kemudian, dalam keterangan unggahan tersebut tertulis, untuk mendapatkan lauk dan sayur, para narapidana harus membeli di koperasi lapas dengan harga sekitar Rp 20.000 hingga Rp 30.000.

Menanggapi video viral itu, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, pembagian makanan di Lapas Kelas IIA Salemba telah memenuhi prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku.

"Jadi lauknya tidak disatukan dengan nasi, supaya tidak menyatu pada saat pendistribusian. Karena kadang-kadang mereka (narapidana) makannya tidak berbarengan, ada yang langsung makan, ada yang buat siang atau ada yang nanti dikumpulkan dulu biar makan sekalian. Jadi biar tidak basi," kata Yosafat di Lapas Kelas IIA Salemba, Selasa.

Baca juga: Gaji Kurir Shopee Turun Saat Harga BBM Naik, Mereka yang Protes Diberi Sanksi hingga Diancam UU ITE

Menurut Yosafat, nasi cadong di Lapas Kelas IIA Salemba juga telah mendapatkan sertifikasi higienis dari Dinas Kesehatan terkait.

"Makanan kami ini sudah dapat layak higienis sertifikasi dari departemen kesehatan khususnya Dinas Kesehatan," ungkap dia.

Yosafat menjelaskan, nasi cadong dimasak di dapur milik lapas, kemudian wadah antara nasi dan lauk dipisahkan.

Wadah berisi nasi cadong lalu dimasukkan ke dalam gerobak dan diantarkan ke blok-blok lapas sesuai jumlah narapidana di tiap blok.

"Sampai di blok, kami panggil pengurus-pengurus blok yang merupakan narapidana untuk didistribusikan ke kamar-kamarnya. Di blok, makanan dicek makanannya layak atau tidak," ucap Yosafat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by jadetabek.info (@jadetabek.info)

Menurut Yosafat, para narapidana biasanya memindahkan jatah makanan mereka ke piring masing-masing.

"Karena tempat makannya buat dipakai persiapan makan siang, karena kami harus cuci supaya bersih lagi," kata dia.

Yosafat mengungkapkan, setelah mendapatkan makanan, para narapidana diminta tanda tangannya sebagai bukti bahwa telah menerima nasi cadong.

Adapun pemberian makan untuk narapidana telah diatur dalam Pasal 14 Huruf d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan yang menyatakan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com