DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui bahwa kota belimbing yang dipimpinnya belum mencapai kategori kota layak anak (KLA), sebagaimana yang diungkapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Menurut Idris, belum ada satu pun kota di seluruh Indonesia yang mencapai kategori KLA.
"Di Indonesia belum ada kota layak anak dalam arti seluas-luasnya, itu satu. Kalau pun ada, itu kan penilaian standar kementerian, artinya ketika ada, saya lupa, (namanya) bukan kota layak anak, tapi pembina. Jadi urutannya nindya, pembina, lalu baru KLA," kata Idris, dikutip Selasa (20/9/2022).
Baca juga: KemenPPPA: Kota Depok Belum Capai Kategori Kota Layak Anak
Jika pun ada kota dapat mencapai kategori KLA, lanjut Idris, bukan berarti nihil kasus kekerasan terhadap anak di kota tersebut.
"Dan ini kata kementerian susah, kalaupun ada, bukan berarti dia (kota) nihil kasus-kasus kekerasan terhadap anak, pasti ada," ujar Idris.
Lebih lanjut, Idris mengatakan, pencapaian kategori KLA di kota yang dipimpinnya mengalami sejumlah kendala, salah satunya sulit untuk mewujudkan semua sekolah ramah anak dan lingkungan RW ramah anak.
"(Kalau) Kota Depok ini (kategori) nindya, karena perangkat-perangkat birokrasinya masih ada yang kurang. Salah satunya, yang agak berat, seluruh sekolah dari berbagai jenjang, swasta dan negeri, harus menjadi sekolah layak anak atau sekolah ramah anak," ujar Idris
"Di RW juga begitu, semuanya harus menjadi RW ramah anak," sambung dia.
Sementara itu, Idris menyatakan, pihaknya sebenarnya mampu memfasilitasi semua perangkat untuk mencapai kategori KLA. Namun, hal itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak.
"Kami sebagai fasilitator harus ada sikap timbal balik. Kami sebagai pemerintah itu fasilitator, kami siapkan, tapi perangkat-perangkatnya dan masyarakat siap enggak? Kalau lembaga pendidikan yang notabenenya yayasan menjadi sekolah ramah anak," kata dia.
Terakhir, Idris menyebutkan, sejauh ini Kota Depok telah mendapatkan kategori nindya secara berturut-turut dan saat ini masih dipertahankan.
"Di Depok sendiri, kategori nindya sudah tujuh kali, sudah berkali-kali, karena standar minimal nindya masih kami rawat dan kami pertahankan," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, KemenPPPA mengungkapkan, Kota Depok belum mencapai kategori sebagai kota layak anak.
Hal ini didasarkan pada hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kabupaten/kota layak anak (KLA) setiap tahun.
Evaluasi didasarkan pada penilaian terhadap 24 indikator KLA yang menentukan pencapaian peringkat setiap kabupaten/kota.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.