JAKARTA, KOMPAS.com - Kurir Shopee Xpress yang dalam beberapa hari terakhir melakukan aksi protes terkait penghilangan insentif sudah pesimistis upah mereka bisa kembali naik.
Sebab, baru-baru ini Shopee juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap banyak karyawannya.
Eri Adriansyah, salah satu kurir Shopee Xpress yang beroperasi di wilayah Cileungsi, mengaku mendapatkan informasi bahwa keputusan Shopee menghapus insentif sudah final.
"Saya dapat info katanya udah enggak bisa diganggu gugat keputusan manajemen, sudah final, info dari korlap Bekasi," kata Eri kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Kurir Shopee Demo di SCBD, Protes Insentif Malah Lenyap Saat Harga BBM Naik
Eri pun mengaku akan mundur sebagai kurir Shopee Xpress jika insentif tak dikembalikan seperti semula.
Sebab, upah kurir tanpa insentif dirasa sangat memberatkan.
Kurir yang berstatus sebagai mitra selama ini tak mendapatkan gaji bulanan ataupun uang bensin.
Upah kurir untuk di wilayah Cileungsi adalah Rp 2.000 untuk tiap paket yang diantarkan.
Saat insentif masih berlaku, kurir yang bisa mengantarkan 35 paket sehari akan mendapat bonus tambahan sehingga penghasilannya akan mencapai Rp 115.000.
Belakangan, sistem insentif itu dihilangkan sehingga kurir hanya mendapatkan bayaran flat Rp 2.000 per paket yang diantarkan.
Artinya, jika berhasil mengantarkan 35 paket pun, bayaran yang diterima kurir hanya Rp 70.000.
"Dengan uang segitu dan bensin sekarang juga lagi naik, kita bawa pulang apa?" kata Eri.
Baca juga: Curhat Kurir Shopee: Protes soal Penghapusan Insentif, Akun Malah Di-suspend
Hal serupa disampaikan kurir Shopee Xpress lainnya, Anton.
Ia menyatakan akan terus mogok selama Shopee Xpress tidak mengembalikan insentif untuk kurir.
"Sangat terasa sekali ya dampaknya. Harga BBM naik, tapi gaji kami malah turun jauh," kata Anton.