JAKARTA, KOMPAS.com - Kurir Shopee Xpress yang dalam beberapa hari terakhir melakukan aksi protes terkait penghilangan insentif sudah pesimistis upah mereka bisa kembali naik.
Sebab, baru-baru ini Shopee juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap banyak karyawannya.
Eri Adriansyah, salah satu kurir Shopee Xpress yang beroperasi di wilayah Cileungsi, mengaku mendapatkan informasi bahwa keputusan Shopee menghapus insentif sudah final.
"Saya dapat info katanya udah enggak bisa diganggu gugat keputusan manajemen, sudah final, info dari korlap Bekasi," kata Eri kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Kurir Shopee Demo di SCBD, Protes Insentif Malah Lenyap Saat Harga BBM Naik
Eri pun mengaku akan mundur sebagai kurir Shopee Xpress jika insentif tak dikembalikan seperti semula.
Sebab, upah kurir tanpa insentif dirasa sangat memberatkan.
Kurir yang berstatus sebagai mitra selama ini tak mendapatkan gaji bulanan ataupun uang bensin.
Upah kurir untuk di wilayah Cileungsi adalah Rp 2.000 untuk tiap paket yang diantarkan.
Saat insentif masih berlaku, kurir yang bisa mengantarkan 35 paket sehari akan mendapat bonus tambahan sehingga penghasilannya akan mencapai Rp 115.000.
Belakangan, sistem insentif itu dihilangkan sehingga kurir hanya mendapatkan bayaran flat Rp 2.000 per paket yang diantarkan.
Artinya, jika berhasil mengantarkan 35 paket pun, bayaran yang diterima kurir hanya Rp 70.000.
"Dengan uang segitu dan bensin sekarang juga lagi naik, kita bawa pulang apa?" kata Eri.
Baca juga: Curhat Kurir Shopee: Protes soal Penghapusan Insentif, Akun Malah Di-suspend
Hal serupa disampaikan kurir Shopee Xpress lainnya, Anton.
Ia menyatakan akan terus mogok selama Shopee Xpress tidak mengembalikan insentif untuk kurir.
"Sangat terasa sekali ya dampaknya. Harga BBM naik, tapi gaji kami malah turun jauh," kata Anton.
Anton mengakui, sejak dihapusnya insentif, pihak Shopee memberikan bantuan operasional Rp 7.050 per hari untuk kurir yang masuk kerja.
Namun, jumlah itu dirasa masih jauh dari cukup karena harga bensin Pertalite saja saat ini sudah naik menjadi Rp 10.000 per liter.
Anton pun kini pasrah jika akhirnya dikenai sanksi pembekuan akun ataupun pemecatan dari pihak Shopee.
"Saya komitmen jika harga enggak seperti dulu lagi, saya tidak akan membawa paket," ujarnya.
Baca juga: Insentif Dihapus dan Diganti Rp 7.050 Per Hari, Kurir Shopee: Buat Bensin Seliter Aja Enggak Cukup
Adapun penghilangan insentif itu diinfokan manajemen pada 4 September, sehari setelah kenaikan harga BBM, dan mulai berlaku sejak 13 September.
Sejak saat itu, Eri, Anton bersama rekan-rekannya mulai melakukan mogok kerja dan menyampaikan aksi protes.
Awalnya, protes dan aksi mogok di gudang masing-masing. Namun, karena tak ada tanggapan, aksi protes berlanjut ke kantor pusat Shopee di kawasan SCBD pada Jumat (16/9/2022).
Shopee Xpress mengakui adanya penghapusan insentif bagi kurirnya.
Juru Bicara Shopee Xpress menyebut penyesuaian tarif ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem layanan.
"Langkah ini perlu dilakukan untuk keberlangsungan operasional jangka
panjang dan tetap menghadirkan lapangan pekerjaan bagi para mitra kami," kata Jubir Shopee dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Didemo Kurirnya Akibat Hapus Insentif, Ini Tanggapan Shopee
Meskipun melakukan penyesuaian, Shopee mengeklaim skema insentifnya masih kompetitif jika dibandingkan jasa logistik serupa.
"Kami juga telah melakukan sosialisasi perubahan kebijakan terbaru ini dan diterima
dengan baik oleh perwakilan Mitra Kurir Shopee Xpress di berbagai daerah di
Indonesia," ujar Jubir Shopee.
Tak berselang lama, manajemen Shopee menyatakan baru saja melakukan pemecatan karyawan dalam jumlah besar.
Hal ini sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Berdasarkan sumber internal Shopee Indonesia, jumlah karyawan yang di-PHK sekitar 3 persen dari total karyawan.
Baca juga: Shopee PHK Karyawan, Pemprov DKI Janji Bakal Bantu Perjuangkan Hak Pekerja
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan melakukan PHK karyawan merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh perusahaan setelah menyesuaikan beberapa perubahan kebijakan bisnis.
"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.