Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal dengan Pemerkosaan di Hutan Kota oleh Anak di Bawah Umur, Komnas PA Tegur Keras Orangtua Pelaku

Kompas.com - 20/09/2022, 14:51 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegur keras orang tua anak berhadapan hukum (ABH) yang menjadi pelaku pemerkosaan di Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.

Teguran keras dilayangkan Arist di Markas Polres Metro Jakarta Utara karena orang tua ABH dinilai tidak bisa membuat anaknya menyadari kesalahan mereka.

"Saya mengingatkan secara keras kepada orang tua dari pelaku," kata Arist, dilansir dari Antara, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Remaja Diperkosa Anak-anak Usia 12 hingga 14 Tahun di Hutan Kota, Komnas PA Datangi Polisi untuk Beri Masukan

Pasalnya, menurut Arist, kejadian tersebut terjadi akibat kurangnya perhatian dan pola pengasuhan yang salah.

"Kalau tidak salah pengasuhannya, mereka tidak menjadi pelaku kejahatan seksual," katanya.

Arist menambahkan, Komnas PA masih mempelajari kesalahan pada orang tua ABH tersebut apakah bisa dikenakan pidana penelantaran anak atau tidak.

Misalnya, dengan sengaja menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan. "Maka perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai penelantaran anak," katanya.

Sebagai tindak lanjut jika ada temuan tersebut, Komnas PA akan bertindak sesuai tugasnya dengan menyerahkan temuan kepada pendamping hukum korban, yakni Kantor Pengacara Hotman Paris.

"Porsi penegakan hukumnya nanti dari Bapak Hotman dan kawan-kawan," kata Arist.

Baca juga: Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Tak Ditahan, Hotman Paris Minta DPR Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak

Arist menyatakan keseriusannya dalam menangani perkara yang melibatkan ABH ini sebagai upaya memberi perlindungan kepada anak yang menjadi pelaku maupun korban.

Kepada korban pun sama, Arist menyarankan perlindungan anak dengan memberikan hak korban untuk memperoleh pemulihan trauma dari pihak yang berkompeten. "Perspektifnya perlindungan anak," kata Arist.

Dalam kesempatan itu, Arist mengapresiasi Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo yang melibatkan Komnas PA dalam penanganan ABH dan korban yang masih di bawah umur bisa berjalan baik.

Arist juga telah mendengar bahwa ABH tidak ditahan penyidik melainkan dititipkan ke Rumah Aman (Shelter) Anak Berhadapan Hukum di Cipayung, Jakarta Timur. Menurut dia, tindakan itu sebuah langkah yang baik.

Baca juga: Kala Remaja Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Dihantui Trauma Mendalam...

"Tidak mungkin anak usia di bawah 12 tahun seperti itu dimasukkan tahanan, nanti jadi salah," kata Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com