JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kurir PT Sicepat Ekspres melakukan aksi protes di kantor pusat Sicepat di Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).
Mereka memprotes langkah manajemen yang mengubah status kurir dari karyawan menjadi mitra.
Salah satu kurir Sicepat bernama Ilham yang ikut dalam aksi itu menyatakan, pengalihan status dari karyawan menjadi mitra jelas merugikan.
Sebab, mitra tak mendapatkan hak-hak layaknya karyawan.
"Kalau karyawan jelas, ada gaji per bulan sesuai UMR, ada tunjangan lain-lain juga," kata Ilham kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
"Kalau mitra, enggak ada gaji, enggak ada THR. Upahnya sesuai paket yang diantar," sambungnya.
Baca juga: Ada Isu Kenaikan Harga BBM, SiCepat Belum Berencana untuk Naikan Ongkir Pengiriman Paket
Upah yang didapat oleh mitra, kata dia, juga tergolong sangat rendah.
Mitra kurir Sicepat hanya mendapatkan upah Rp 1.500 per paket.
Jika berhasil mengantarkan paket dalam jumlah tertentu dalam sehari, baru lah mitra kurir akan mendapatkan tambahan insentif.
Sementara itu, kendaraan bermotor dan uang bensin juga harus disiapkan sendiri oleh para kurir.
Padahal, harga BBM juga baru saja dinaikkan oleh pemerintah.
"Sudah berstatus karyawan lalu turun jadi mitra jelas sangat memberatkan," katanya.
Baca juga: Insentif Dihapus dan Diganti Rp 7.050 Per Hari, Kurir Shopee: Buat Bensin Seliter Aja Enggak Cukup
Ilham menyebut, total ada 14 kurir karyawan Sicepat yang hendak dialihkan statusnya sebagai mitra.
Namun, kurir yang melakukan unjuk rasa di kantor pusat hari ini jumlahnya jauh lebih banyak.
Meski tak ikut dialihkan sebagai mitra, namun Ilham dan puluhan kurir lainnya juga ikut berdemonstrasi sebagai bentuk solidaritas.
Selain itu, mereka juga turut menyuarakan kekhawatiran terkait status mereka yang suatu saat bisa saja dialihkan dari karyawan menjadi mitra.
"Tuntutan kami adalah, mempekerjakan lagi 14 orang ini sebagai karyawan, serta menolak alih daya karyawan sebagai mitra," kata dia.
Rangga Andriana, Manager Corporate Communication SiCepat Ekspres menyatakan, peralihan status dari karyawan menjadi mitra outsorcing ini dilakukan dalam rangka perubahan strategi bisnis.
Baca juga: Fakta PHK Karyawan Shopee: Penyebab, Jumlah Karyawan, hingga Pesangon
Pihak perusahaan sebelumnya telah berkomunikasi dengan pekerja sampai dengan menggelar perundingan bipartit dengan pekerja dan serikat pekerja terkait dengan pengalihan status 14 karyawan menjadi mitra.
"Yang mana pengalihan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi usaha kami tersebut masih belum menemukan kesepakatan dengan pekerja maupun serikat pekerja," kata Rangga.
Selanjutnya, Rangga mengaku pihaknya akan menampung dan mendiskusikan aspirasi para pekerja yang dilaksanakan dalam demonstarsi hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.