Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Orangtua Pemerkosa di Hutan Kota Lalai, Komnas PA: Anak Kurang Perhatian dan Salah Pola Asuh

Kompas.com - 20/09/2022, 15:53 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, memperingatkan orangtua para pelaku pemerkosaan anak di Hutan Kota, Jakarta Utara, yang masih di bawah umur.

Dia menilai, orangtua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut menerapkan pola asuh yang salah sehingga terjadi kasus pemerkosaan pada remaja berinisial P (13).

Baca juga: Kesal dengan Pemerkosaan di Hutan Kota oleh Anak di Bawah Umur, Komnas PA Tegur Keras Orangtua Pelaku

"Dengan kasus ini saya mengingatkan secara keras kepada orangtua dari pelaku. Karena itu menurut saya adalah kurangnya perhatian dan pola pengasuhan yang salah," ujar Arist saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).

Arist menambahkan, Komnas PA masih mempelajari kesalahan orangtua pelaku tersebut apakah bisa dikenakan pidana penelantaran anak atau tidak.

Misalnya saja, dengan sengaja menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan. Maka, perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai penelantaran anak.

Baca juga: Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Tak Ditahan, Hotman Paris Minta DPR Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak

Ia prihatin lantaran usia pelaku masih di bawah umur. Bahkan, salah satu di antaranya masih berusia 11 tahun.

"Saya kira kan ada dua pendekatan ya. Jadi pelakunya adalah anak-anak dan korbannya anak-anak. Maka mereka mendapatkan perlindungan, haknya. Bagi pelaku misalnya kalau dia masih sekolah, maka harus diupayakan bahwa dia tidak boleh putus sekolahnya," terang Arist.

Arist memastikan akan terus mengawasi dan mendampingi korban. Selain pendampingan hukum, korban juga mendapatkan pemulihan trauma.

"Apalagi publik sudah tahu kan itu pasti (korban) akan mengalami trauma," imbuh dia.

Baca juga: Remaja Diperkosa Anak-anak Usia 12 hingga 14 Tahun di Hutan Kota, Komnas PA Datangi Polisi untuk Beri Masukan

Arist menyatakan keseriusannya dalam menangani perkara yang melibatkan ABH ini sebagai upaya memberi perlindungan kepada anak yang menjadi pelaku maupun korban.

Kedatangannya ke Pokres Metro Jakarta Utara untuk memberikan saran kepada kepolisian untuk mengambil langkah hukum selanjutnya dalam perspektif perlindungan anak.

Menurutnm dia, kasus ini perlu mendapatkan penanganan khusus lantaran melibatkan pelaku yang masih di bawah umur.

"Saya mendapat informasi ada dua (pelaku) usia 12 tahun, satu 11 tahun, kemudian 13 tahun," jelas dia.

Baca juga: Kala Remaja Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Dihantui Trauma Mendalam...

Dikarenakan menyangkut anak-anak di bawah usia 12 tahun, penanganannya pun harus spesifik dan tidak bisa diselesaikan dalam proses pengadilan seperti orang dewasa.

"Karena kekhususan itulah maka kami akan memberi masukan kepada penyidik untuk menangani anak berusia di bawah 13 tahun itu. Kan ada tadi ya usia 11, 12, dan 13 tahun. Itulah (tujuan) kehadiran kami," tutur dia.

Arist turut ditemani oleh tim kuasa hukum dari kantor Hotman Paris Hutapea.

Selain menyangkut kasus pemerkosaan pada anak, Komnas PA hadir untuk memberikan kesadaran pada publik tentang proses peradilan anak.

Baca juga: Polisi Bantah Kasus Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota Jakarta Utara Berakhir Damai

"Jadi kehadiran saya secara khusus karena ini menyangkut tentang anak. Supaya publik tahu kalau ada anak-anak di bawah 13 tahun, apakah itu (dilakukan) proses peradilan biasa atau tidak," ungkap Arist.

Dalam perspektif perlindungan anak, kata dia, tindak pidana dalam kasus tersebut dilakukan dengan pendekatan diversi, yaitu menyelesaikan kasusnya di luar persidangan.

Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kasus anak di bawah 12 tahun itu akan dilakukan tindakan berupa dikembalikan kepada orangtua atau dikembalikan kepada negara (untuk mengikuti pembinaan)," ucap dia.

Baca juga: Remaja yang Diperkosa di Hutan Kota Disebut Trauma, Tak Mau Bicara dan Sering Menangis

Keempat pemerkosa itu juga telah dititipkan di selter milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com