TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang menggelar uji emisi gratis selama tiga hari, mulai Selasa (20/9/2022) hingga Kamis (22/9/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, pihaknya menargetkan 800 kendaraan per hari mengikuti uji emisi.
"Hari ini, dimulai untuk uji emisi gratis yang dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang melalui DLH. Target atau sasaran dari uji emisi ini per hari adalah sebanyak 800 kendaraan bermotor dan secara keseluruhan yaitu sebanyak 2000 kendaraan bermotor," ungkap Tihar kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Daftar Lokasi Uji Emisi Mobil di Jakarta Selatan
Tihar menjelaskan, kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi akan diberikan sertifikat dan stiker.
Sedangkan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan direkomendasikan untuk melakukan tune up. atau mengembalikan performa kendaraan pada keadaan standar.
Uji emisi merupakan salah satu upaya untuk mengetahui kinerja mesin dan juga tingkat efisiensi pembakaran mesin kendaraan bermotor.
Pemilik kendaraan bermotor yang usia kendaraannya lebih dari tiga tahun diwajibkan untuk memenuhi baku mutu uji emisi sebelum membayar pajak kendaraan. Jika tak lulus uji emisi, pemilik kendaraan bakal dikenakan denda pajak.
"Nanti, bagi kendaraan yang lolos akan kami berikan stiker bahwa kendaraan mereka pada tahun 2022 sudah lolos uji emisi. Bagi yang belum lolos, akan kami berikan rekomendasi untuk melakukan tune up, pemeliharaan, dan lain-lain," ujar Tihar.
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Bengkel Uji Emisi untuk Mobil di Jakarta Utara
Tihar berharap, agar pemilik kendaraan bermotor baik individu maupun perusahaan untuk lebih sering melakukan pemeliharaan.
Hal ini perlu dilakukan agar kendaraan tetap sehat dan gas buang yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.
"Kepada masyarakat Kota Tangerang yang memiliki kendaraan bermotor, baik individu maupun perusahaan mari lebih sering untuk melakukan tune up dan pemeliharaan lainnya agar kendaraan tetap sehat dan gas buang yang dihasilkan juga tidak mencemari lingkungan,' ucapnya.
Pelaksanaan uji emisi gratis akan digelar di berbagai lokasi. Pada Selasa (20/9/2022) uji emisi gratis dilaksanakan di Jalan MH Thamrin.
Pada Rabu (21/9/2022), uji emisi gratis dilaksanakan di Jalan Sudirman, sekitar Kompleks Imigrasi.
Kemudian pada Kamis (22/9/2022), pemkot menggelar uji emisi di Jalan Imam Bonjol, sekitar Giant Palem Semi.
Baca juga: Abai Uji Emisi Kendaraan, Ada Sanksi Tarif Parkir Tertinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.