JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan siap memberikan pendampingan psikologis kepada P (13), remaja yang diperkosa di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.
Hal itu disampaikan Ketua LPAI Seto Mulyadi saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk bertemu korban dan pelaku, Selasa (20/9/2022).
"Kami akan pastikan dengan Bapak Kapolres siapa yang akan mendampingi (korban). Kalau tidak (ada), kami punya tim psikolog yang siap," ucap pria yang akrab disapa Kak Seto.
Menurut Kak Seto, pendampingan terhadap korban penting untuk membesarkan hatinya.
Baca juga: Kala Remaja Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Dihantui Trauma Mendalam...
Dia mengaku belum mengetahui apakah korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis. Namun, Kak Seto telah melakukan dialog singkat dengan P.
"Tadi saya langsung ke korban tapi hanya sedikit dialog-dialog saja, yang penting jangan diungkit-ungkit pada peristiwanya supaya tidak menambah beratnya luka korban," kata Kak Seto.
Dalam pertemuan singkat itu, kepada Kak Seto, P mengaku ingin menjadi dokter saat sudah dewasa nanti. Maka dari itu, LPAI juga siap memberikan pendidikan kepada korban.
"Kami pun siap menyelenggarakan pendidikan alternatif, yaitu semacam home schooling," ucap Kak Seto.
"Kami sudah punya mekanisme dari tahun 2007, bahkan alumninya sampai 3.000 (orang). Kemarin waktu pandemi, kami menerima 125 anak-anak yang terpinggirkan," tambah dia.
Kak Seto menyebutkan, korban mengalami trauma mendalam akibat peristiwa yang menimpanya. Sehingga, pengawasan kepada P akan terus dilakukan LPAI.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto turut mengatakan, para pelaku yang masih di bawah umur juga perlu dibina agar mendapatkan penanganan yang sesuai.
"Tindakan ini yang harus rehabilitatif dan edukatif, mengembalikan menjadi anak yang baik, anak yang benar, anak yang kreatif, dan sebagainya," jelas Kak Seto.
Sebagai informasi, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) diperkosa karena menolak ungkapan cinta salah seorang pelaku.
Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan pulang dibawa pelaku ke Hutan Kota. Di sana P diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku yang masih di bawah umur.
Kini, keempatnya telah dititipkan di selter khusus anak berhadapan dengan hukum (ABH) milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.