Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPAI Siap Berikan Pendampingan Psikologis kepada Remaja yang Diperkosa di Hutan Kota Jakut

Kompas.com - 20/09/2022, 16:43 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan siap memberikan pendampingan psikologis kepada P (13), remaja yang diperkosa di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan Ketua LPAI Seto Mulyadi saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk bertemu korban dan pelaku, Selasa (20/9/2022).

"Kami akan pastikan dengan Bapak Kapolres siapa yang akan mendampingi (korban). Kalau tidak (ada), kami punya tim psikolog yang siap," ucap pria yang akrab disapa Kak Seto.

Menurut Kak Seto, pendampingan terhadap korban penting untuk membesarkan hatinya.

Baca juga: Kala Remaja Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Dihantui Trauma Mendalam...

Dia mengaku belum mengetahui apakah korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis. Namun, Kak Seto telah melakukan dialog singkat dengan P.

"Tadi saya langsung ke korban tapi hanya sedikit dialog-dialog saja, yang penting jangan diungkit-ungkit pada peristiwanya supaya tidak menambah beratnya luka korban," kata Kak Seto.

Dalam pertemuan singkat itu, kepada Kak Seto, P mengaku ingin menjadi dokter saat sudah dewasa nanti. Maka dari itu, LPAI juga siap memberikan pendidikan kepada korban.

"Kami pun siap menyelenggarakan pendidikan alternatif, yaitu semacam home schooling," ucap Kak Seto.

Baca juga: Kesal dengan Pemerkosaan di Hutan Kota oleh Anak di Bawah Umur, Komnas PA Tegur Keras Orangtua Pelaku

"Kami sudah punya mekanisme dari tahun 2007, bahkan alumninya sampai 3.000 (orang). Kemarin waktu pandemi, kami menerima 125 anak-anak yang terpinggirkan," tambah dia.

Kak Seto menyebutkan, korban mengalami trauma mendalam akibat peristiwa yang menimpanya. Sehingga, pengawasan kepada P akan terus dilakukan LPAI.

Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto turut mengatakan, para pelaku yang masih di bawah umur juga perlu dibina agar mendapatkan penanganan yang sesuai.

"Tindakan ini yang harus rehabilitatif dan edukatif, mengembalikan menjadi anak yang baik, anak yang benar, anak yang kreatif, dan sebagainya," jelas Kak Seto.

Baca juga: Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Tak Ditahan, Hotman Paris Minta DPR Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak

Sebagai informasi, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) diperkosa karena menolak ungkapan cinta salah seorang pelaku.

Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan pulang dibawa pelaku ke Hutan Kota. Di sana P diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku yang masih di bawah umur.

Kini, keempatnya telah dititipkan di selter khusus anak berhadapan dengan hukum (ABH) milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com