JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta penerusnya untuk memperhatikan keberlanjutan air bersih di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Anies dalam paparannya di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
Menurut Anies, hal ini perlu jadi perhatian karena tingkat ketersediaan air baku terhadap kebutuhan layanan menunjukkan kondisi defisit sejak 2016 sampai dengan 2029 berdasarkan perhitungan PAM Jaya.
"Sedangkan, saat ini layanan air PDAM Jakarta hanya mencapai sekitar 62 persen. Sehingga, sisa kebutuhan air bersih dipenuhi dari pengambilan air tanah," tulis Anies dalam pergub yang dikutip Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: PAM Jaya Akan Lanjutkan Pembangunan Pipa di Pesanggrahan, Proyek Mandek yang Dipegang Swasta
Namun, pengambilan air tanah berlebihan di Jakarta mengakibatkan turunnya muka air tanah yang ikut menjadi penyebab terjadinya penurunan tanah (land subsidence) dan intrusi air laut.
Menurut Anies, adanya gap kebutuhan air bersih disebabkan oleh pasokan air baku yang kurang, sehingga Jakarta membutuhkan pasokan air bersih dari wilayah internal dan eksternal Jakarta.
Langkah ini ditempuh melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) serta komitmen bersama Pemerintah Pusat melalui pembangunan SPAM regional Jatiluhur, SPAM Karian-Serpong, dan SPAM Buaran.
Upaya lainnya adalah pemberian subsidi air bersih terhadap kawasan krisis air bersih dan Kepulauan Seribu untuk menjamin keadilan pemberian air bersih di wilayah Jakarta, yang selaras dalam langkah penurunan Non Revenue Water (NRW).
Baca juga: Serapan PMD 2022 Baru 36,9 Persen, Direktur Utama PAM Jaya Ungkap Alasannya
"Hal ini mengindikasikan asumsi dan strategi yang diterapkan dalam upaya pemenuhan air baku layanan perpipaan di Jakarta perlu
ditinjau kembali," tutur Anies.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memastikan dukungan keandalan ketersediaan air baku bagi pemenuhan akses air minum aman dan berkelanjutan, baik melalui jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan (BJP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.