Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2022, 16:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta merespon isu soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan platform belanja online Shopee.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut, pihaknya terbuka untuk menjembatani permasalahan antara pegawai dan perusahaan tersebut.

"Tentu Dinas terbuka, harus, itu tugas kami. Tapi hal ini termasuk dalam Perselisihan Hubungan Industrial, dan (soal detail pemecatan itu) baru dengar-dengar," kata Andri di Cengkareng, Selasa (20/9/2022).

Andri menyebut, dalam kasus ini diperlukan langkah Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial. Namun, hingga saat ini belum ada pengajuan kepada Disnakertrans DKI Jakarta.

Baca juga: Kurir Sicepat Demo Kantor Pusat, Tak Terima Statusnya Diubah dari Karyawan Jadi Mitra

"Hingga saat ini belum ada pencatatan perselisihan. Padahal pintu masuk kami untuk melakukan upaya penyelesaian permasalahan tersebut adalah melalui Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial," jelas Andri.

Andri menjelaskan, pemerintah bisa membantu menyelesaikam permasalahan tersebut jika ada pengajuan pencatatan perselisihan.

"Kami bisa melakukan langkah jika ada pencatatan perselisihan, baik dilakukan oleh pekerja atau melalui serikat pekerja atau perusahaannya itu. Barulah bisa kami proses," jelas dia.

Dalam upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Andri menyebut akan ada proses mediasi. Dari proses mediasi, nantinya akan diupayakan jalan tengah antara kedua belah pihak.

Baca juga: Insentif Dihapus dan Diganti Rp 7.050 Per Hari, Kurir Shopee: Buat Bensin Seliter Aja Enggak Cukup

Proses mediasi nantinya juga akan melibatkan para tenaga ahli, akademisi, maupun praktisi terkait.

"Dalam proses upaya penyelesaian perselisihan industrial, ada proses mediasi. Mediasi dulu, kita upayakan secara kekeluargaan. Kan kita belum tahu tuntutan pekerja itu apa, dan kebijakan dari perusahaan apa. Syukur-syukur tidak jadi PHK," jelas Andri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Megapolitan
2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

Megapolitan
Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Megapolitan
Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang 'Awning' Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Megapolitan
'Update' Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

"Update" Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

Megapolitan
Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Megapolitan
Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Megapolitan
Sekolah di Jaksel Bantah Lakukan Pungli untuk Buka Blokir KJP: Hanya Salah Paham

Sekolah di Jaksel Bantah Lakukan Pungli untuk Buka Blokir KJP: Hanya Salah Paham

Megapolitan
Dua Pria Dianiaya Saat Disekap di Perumahan Tapos Depok, Korban Alami Luka Lebam

Dua Pria Dianiaya Saat Disekap di Perumahan Tapos Depok, Korban Alami Luka Lebam

Megapolitan
Dinkes DKI Tetap Sediakan Tempat Tidur Khusus Pasien Covid-19 di RSUD meski Kasus Melandai

Dinkes DKI Tetap Sediakan Tempat Tidur Khusus Pasien Covid-19 di RSUD meski Kasus Melandai

Megapolitan
Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter

Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter

Megapolitan
Dua Pria Disekap di Perumahan Tapos Depok karena Jual Mobil Rental ke Pelaku

Dua Pria Disekap di Perumahan Tapos Depok karena Jual Mobil Rental ke Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke