Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shopee PHK Massal, Disnaker DKI Ungkap Niat untuk Bantu Karyawan Terdampak

Kompas.com - 20/09/2022, 16:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta merespon isu soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan platform belanja online Shopee.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut, pihaknya terbuka untuk menjembatani permasalahan antara pegawai dan perusahaan tersebut.

"Tentu Dinas terbuka, harus, itu tugas kami. Tapi hal ini termasuk dalam Perselisihan Hubungan Industrial, dan (soal detail pemecatan itu) baru dengar-dengar," kata Andri di Cengkareng, Selasa (20/9/2022).

Andri menyebut, dalam kasus ini diperlukan langkah Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial. Namun, hingga saat ini belum ada pengajuan kepada Disnakertrans DKI Jakarta.

Baca juga: Kurir Sicepat Demo Kantor Pusat, Tak Terima Statusnya Diubah dari Karyawan Jadi Mitra

"Hingga saat ini belum ada pencatatan perselisihan. Padahal pintu masuk kami untuk melakukan upaya penyelesaian permasalahan tersebut adalah melalui Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial," jelas Andri.

Andri menjelaskan, pemerintah bisa membantu menyelesaikam permasalahan tersebut jika ada pengajuan pencatatan perselisihan.

"Kami bisa melakukan langkah jika ada pencatatan perselisihan, baik dilakukan oleh pekerja atau melalui serikat pekerja atau perusahaannya itu. Barulah bisa kami proses," jelas dia.

Dalam upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Andri menyebut akan ada proses mediasi. Dari proses mediasi, nantinya akan diupayakan jalan tengah antara kedua belah pihak.

Baca juga: Insentif Dihapus dan Diganti Rp 7.050 Per Hari, Kurir Shopee: Buat Bensin Seliter Aja Enggak Cukup

Proses mediasi nantinya juga akan melibatkan para tenaga ahli, akademisi, maupun praktisi terkait.

"Dalam proses upaya penyelesaian perselisihan industrial, ada proses mediasi. Mediasi dulu, kita upayakan secara kekeluargaan. Kan kita belum tahu tuntutan pekerja itu apa, dan kebijakan dari perusahaan apa. Syukur-syukur tidak jadi PHK," jelas Andri.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/9/2022), Shopee memastikan, pihaknya melakukan PHK pada sejumlah karyawan di Indonesia.

Sejauh ini, Shopee tak merinci berapa jumlah karyawan yang terdampak.

Bagi karyawan yang terdampak PHK, Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan akan diberikan pesangon berupa satu bulan gaji.

Baca juga: BERITA FOTO: Penghormatan Terakhir Kapolri Listyo Sigit untuk Azyumardi Azra

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji," ujar Radynal.

Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com