JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan mandau saat melintas di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022) sore.
Kepala Unit Reserse kriminal Kepolisian Sektor Pasar Minggu, AKP Sofyan Suri mengatakan, penangkapan berawal ketika senjata tajam yang mereka bawa terlihat oleh polisi. Sajam tersebut disembunyikan di balik baju seragam.
"(Ditangkap) oleh polisi lagi patroli. Kedua sajam itu dibawa oleh dua pelajar. Iya ketawan (bawa sajam) karena terlihat," ujar Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Kedapatan Bawa Senjata Tajam, 9 Pemuda Diduga Hendak Tawuran Diamankan
Sofyan mengatakan, empat pelajar tersebut mengaku tidak hendak tawuran, melainkan ingin pulang ke rumah.
Adapun sajam yang dibawa oleh para pelajar SMK yang berlokasi di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, itu diakui untuk berjaga-jaga.
"Bukan mau tawuran. Pengakuan mau pulang, bahasa dia (sajam) itu buat jaga-jaga," kata Sofyan.
Sofyan mengatakan, keempat pelajar tersebut masih diperiksa penyidik. Penyidik juga berencana memanggil para orangtua mereka untuk mendampingi proses pemeriksaan.
"Kami masih dalami keterangan pelajarnya, masih di cek bukti-bukti. Kalau untuk tawuran harusnya ada, misalkan ada chat dari lawan, janjian. Tapi sejauh ini tidak ada," ucap Sofyan.
Baca juga: Belasan Anak di Pangkal Pinang Kedapatan Bawa Senjata Tajam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.